Suara.com - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Muhammad Ridwan, akan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar kliennya itu menjadi tahanan kota setelah pihak Kejari akan menitipkan Sandy di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Sandy sendiri memang sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemudian ke Kejari pada hari ini, Senin (7/12/2015).
"Kita akan ajukan lagi penangguhan tahanan saat sampai di ke Kejaksaan" kata.Ridwan di kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ridwan melihat kliennya bisa koperatif ketika diperiksa oleh penyidik. Sehingga, katanya, Sandy layak untuk diberikan status tahanan kota.
"Selama ini klien kami sangat terbuka soal kasusnya. Makanya kita mau ada penangguhan," lanjut Ridwan.
Hal ini dilakukan pihak kejaksaan karena sebagian kejadian kasus tersebut lebih banyak terjadi di Jakarta Pusat. Saat proses pemeriksaan Sandy dilakukan oleh kejaksaan negeri, dia dititipkan di Rutan Salemba.
Jaksa Kejati Tonton Rasyid yang memeriksa BAP Sandy mengatakan bahwa benar aktor sinetron itu akan dititipkan di Rutan Salemba dengan status tahanan Kejaksaan.
"Dia akan di tahan di Rutan Salemba," kata Tonton.
Sandy tak lama lagi akan diadili di depan hakim pengadilan. Dia menjadi pesakitan setelah ditangkap terkait dugaan kasus penipuan milik investor sedikitnya bernilai Rp20 miliar melalui perusahaan bernama PT CSI Bintang Indonesia di mana Sandy duduk sebagai komisaris.
Rekan Sandy lainya yang ditangkap polisi adalah Astriana aliasi Cici yang menjabat direktur di perusahaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral