Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih memburu A, bos tersangka mucikari F dan O terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita. A sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perdagangan orang.
Kepala Sub Dit III Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan A masih berada di Indonesia. A tak dicekal lantaran tak memiliki paspor.
"Kami telah cek ke Imigrasi ternyata dia masih di Indonesia. Dia tidak dicekal karena memang dia tidak pernah punya paspor, kalau punya paspor pasti kami cekal," kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Ditegaskan Umar, dari data yang telah dicek di kantor Imigrasi ternyata yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, hampir sebulan sejak masuk dalam daftar DPO, A belum berhasil ditangkap.
"Dia belum dapat, kami masih mencari," ujarnya.
Umar menambahkan, A dibutuhkan untuk mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan. Dia dinilai berperan penting dalam proses transaksi dengan pelanggan.
"Tergantung A, kalau dia dapat nanti dilihat. Karena model (kasus) ini kan seperti organisasi narkoba, tergantung di atasnya," tandasnya.
Dalam perkara ini, A telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka mucikari F dan O.
Mereka dikenai Undang-undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia.
Diberitakan sebelumnya, Niki-begitu Nikita biasa akrab disapa, ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Niki, Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014 ikut terjaring dalam operasi tersebut. Dari lokasi penggerebegan, polisi juga mengamankan handphone, bill hotel, bukti transfer serta celana dalam Niki sebagai barang bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover