Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau dikenal Hesty "Klepek Klepek", 21 tahun, ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung pada Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Hotel Novotel atas dugaan kasus prostitusi. Hesty ditangkap bersama lelaki yang diduga mucikari berinisial KS.
Pengacara Edi Law, selaku kuasa hukum Hesty, membenarkan artis asal Bandung, Jawa Barat, itu ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Polda Lampung. Saat ini, katanya, status Hesty bukan tersangka, melainkan saksi korban.
“Ya, tadi proses BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Edi saat dihubungi suara.com.
Edi mengatakan, dirinya baru bisa bertemu dengan penyanyi berdarah Sumatera-Sunda itu pada jam 5 sore tadi, dan sempat berbincang selama 1,5 jam.
Ada lima orang lelaki yang diduga mucikari ditangkap Polda Lampung. Selain KS, yang lainnya yakni RA, PS, AI, dan PS.
RA ditangkap bersama 1 anak asuhnya di karaoke New Dwipa, PS bersama satu anak asuhnya ditangkap di Tanaka Karaoke, AI bersama satu anak asuhnya ditangkap di Karaoke Novotel, dan PS bersama tiga anak asuhnya yang berada bawah umur ditangkap di kamar Hotel Aston.
BACA JUGA:
Pengacara Benarkan Hesty "Klepek Klepek" Hamil saat Ditangkap
“Polda memang lagi gencar melakukan operasi perdagangan orang, jadi yang ditangkap banyak. Sementara ini yang lima (terduga mucikari) diproses,” ujar Edi.
Edi mengaku berbicara dengan Hesty seputar curhat secara pribadi, dan tak membahas substansi masalah.
“Tapi kalau tahu juga kami tak akan memberi tahu, sementara ini Hesty jadi korban saja,” kata dia lalu memastikan bahwa Hesty tidak ditahan, tapi cuma diperiksa 1x24 jam saja.
Dia lalu menambahkan, selain Hesty juga ditangkap seorang asisten dan seorang penata rias. Edi mengaku tak mengetahui secara persis sosok KS.
Lima lelaki yang diduga mucikari dikenai pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Saipul Jamil Menahan Tangis Usai Diperiksa di BNN
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat