Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak eksepsi yang diajukan terdakwa artis Sandy Tumiwa dan rekannya, Astriana alias Cici. Mereka berdua hadir di sidang. Sidang digelar pukul 16.30 WIB hingga ditutup pukul 17.00 WIB.
"Majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. Dan melanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya," kata Hakim Ketua Casmaya saat membacakan putusan sela, Selasa (23/2/2016).
Mendengar hal tersebut, dua kuasa hukum Sandy, M. Ridwan dan Mualim Tampa nampak terlihat tenang. Mereka mengungkapkan jika hakim menolak eksepsi terdakwa sudah hal biasa dalam persidangan.
"Itu biasa dalam hukum ajukan eksepsi dan ditolak. Tapi ya sudahlah kita lihat kelanjutan sidangnya nanti," kata M. Ridwan.
Sandy ditangkap polisi tak lama setelah dia menikah secara siri dengan perempuan asal Purwakarta, Diana Limbong, pada tanggal 16 Oktober 2015.
Mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 26 November 2015 di kamar kosan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pukul 07.00 WIB pagi.
Sandy dan Cici menjadi terdakwa atas kasus investasi bodong yang merugikan para investor yang konon mencapai 3 ribuan, termasuk di antaranya penyanyi Annisa Bahar. Perusahaan milik Sandy itu telah menghilangkan uang investor senilai Rp25 miliar.
Sandy dan Cici adalah pimpinan perusahaan PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy duduk sebagai komisaris utama, sedangkan Cici menjabat direktu utama. Perusahaan mereka bergerak di bidang pelatihan trading forex, batubara, dan entertainment.
Dilansir dari Wikipedia, eksepsi adalah salah satu istilah yang digunakan dalam proses hukum dan peradilan yang berarti penolakan/keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa, disertai dengan alasan-alasannya bahwa dakwaan yang diberikan kepadanya dibuat tidak dengan cara yang benar dan tidak menyangkut hal tentang benar atau tidak benarnya sebuah tindak pidana yang didakwakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway
-
Anya Geraldine Tak Diundang Rayakan Ultah Vidi Aldiano? Caption Adik Almarhum Disorot
-
The Outpost: Horor di Lembah Maut Afganistan, Malam Ini di Trans TV
-
Wrath of Man: Balas Dendam Brutal Jason Statham, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Film Ikatan Darah, Kala Derby Romero Diburu Gangster!
-
Bongkar VCS dengan Cewek, Viral Lagi Pengakuan Clara Shinta Dicuekin Suami karena Asyik Sama HP
-
Robert De Niro Lantangkan Seruan 'No King': Tolak Ambisi Perang Trump terhadap Iran
-
Kini Diselingkuhi, Gosip Lawas Clara Shinta jadi Simpanan Kembali Diungkit