Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak eksepsi yang diajukan terdakwa artis Sandy Tumiwa dan rekannya, Astriana alias Cici. Mereka berdua hadir di sidang. Sidang digelar pukul 16.30 WIB hingga ditutup pukul 17.00 WIB.
"Majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. Dan melanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya," kata Hakim Ketua Casmaya saat membacakan putusan sela, Selasa (23/2/2016).
Mendengar hal tersebut, dua kuasa hukum Sandy, M. Ridwan dan Mualim Tampa nampak terlihat tenang. Mereka mengungkapkan jika hakim menolak eksepsi terdakwa sudah hal biasa dalam persidangan.
"Itu biasa dalam hukum ajukan eksepsi dan ditolak. Tapi ya sudahlah kita lihat kelanjutan sidangnya nanti," kata M. Ridwan.
Sandy ditangkap polisi tak lama setelah dia menikah secara siri dengan perempuan asal Purwakarta, Diana Limbong, pada tanggal 16 Oktober 2015.
Mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 26 November 2015 di kamar kosan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pukul 07.00 WIB pagi.
Sandy dan Cici menjadi terdakwa atas kasus investasi bodong yang merugikan para investor yang konon mencapai 3 ribuan, termasuk di antaranya penyanyi Annisa Bahar. Perusahaan milik Sandy itu telah menghilangkan uang investor senilai Rp25 miliar.
Sandy dan Cici adalah pimpinan perusahaan PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy duduk sebagai komisaris utama, sedangkan Cici menjabat direktu utama. Perusahaan mereka bergerak di bidang pelatihan trading forex, batubara, dan entertainment.
Dilansir dari Wikipedia, eksepsi adalah salah satu istilah yang digunakan dalam proses hukum dan peradilan yang berarti penolakan/keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa, disertai dengan alasan-alasannya bahwa dakwaan yang diberikan kepadanya dibuat tidak dengan cara yang benar dan tidak menyangkut hal tentang benar atau tidak benarnya sebuah tindak pidana yang didakwakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Gagal Total! Niat Rujuk dan Poligami Insanul Fahmi Ditolak Mentah-Mentah oleh Wardatina Mawa
-
Ramai Konflik Knetz vs SEAblings, Cewek Korsel Ini Curhat Jadi Korban Body Shaming di Negeri Sendiri
-
ZEROBASEONE Resmi Lanjut dengan 5 Member, Konser Formasi Lengkap Jadi Penutup Era 9 Anggota
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Ibunda Okin Bela Rachel Vennya, Terang-terangan Tak Suka Pacar Baru Putranya
-
Respons Fajar Sadboy usai Videonya Diludahi Indra Frimawan Viral
-
Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet
-
Bukan Sinetron Biasa, Dunia Tanpa Tuhan Angkat Komedi Gelap dan Ironi Iman di Pinggiran Jakarta
-
Adu Karier Fajar Sadboy dan Indra Frimawan, Siapa yang Lebih Bersinar?
-
Resmi Menikah, Reza SMASH Gelar Akad di KUA dan Pamer Foto Anti-Mainstream