Saipul Jamil jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016). [suara.com/Ismail]
Pengacara Muhammad Asikin Hasan, selaku kuasa hukum Saipul Jamil, akan menyampaikan keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
"Beberapa hal-hal dakwaan tersebut menurut kami perlu kami eksepsi. Mengenai lokasi tempat terjadinya tempat pidana," kata kuasa hukum Saipul, Muhammad Asikin Hasan, usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
Menurut Asikin, ada perbedaan tanggal antara peristiwa kejadian dengan dakwaan yang dibaca penuntut umum.
"Di dakwaan dibilang tangal 7 Febuari sedangkan faktanya 18 Febuari, jadi patut diajukan eksepsi," jelasnya.
"Jadi kita membantah hal tersebut, surat dakwaannya harus jelas," tegasnya.
Dalam sidang berikutnya, tim kuasa hukum tidak mempersiapkan secara khusus pengajuan eksepsi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau eksepsi hanya uraian singkat," tandasnya.
JPU sudah mendakwa Ipul dengan tiga pasal alternatif . Satu dari tiga pasal itu akan menjerat Ipul, yakni Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman 15 tahun penjara. Kedua, Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan ketiga Pasal 292 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menjelaskan diantara 3 pasal itu akan digunakan sebagai dakwaan dengan menyesuaikan bukti persidangan yang nanti dihadirkan.
Sebelumnya diberitakan, Ipul ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 Nomor 5 RT.025 RW.012, Kelurahan Pegangsangan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, pada tanggal 18 Februari lalu.
Ipul ditangkap atas laporan DS, remaja putra berusia 17 tahun, yang mengaku telah dicabuli oleh Ipul ketika tidur di rumah mantan personel G4UL itu.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
The Command: Saat Nyawa Prajurit Dikorbankan Demi Ego Politik, Malam Ini di Trans TV
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'