Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (Ipul), Jumat (27/5/2016) 'dipinjam' Polda Metro Jaya dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Ds yang diduga telah memalsukan umur.
"Ada 19 pokok perkara yang ditanyakan ke Ipul. Tapi enggak bisa dijelaskan soalnya masuk ke pokok perkara," ujar Nasarudin Lubis, kuasa hukum Ipul mendampingi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016) petang.
Nasar kembali menuduh kalau bukti yang diberikan Ds semua adalah palsu, makanya ia melakukan upaya hukum. Jika nantinya kasus ini terbukti maka dapat menggugurkan kasus yang kini dihadapi Ipul, sekaligus menyatakan tuntutan kepada Ipul tak bisa dilanjutkan.
"Saksi pelapor Ipul diperiksa sebagai saksi pelapor. Kan bukti kami keterangan saksi di persidangan," ujar Nasar.
Proses hukum Ipul hingga saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Senin (30/5/2016), rencananya sidang akan kembali dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan bagi mantan suami Dewi Persik itu.
Ipul terancam hukuman maksimal yakni 15 tahun lantaran mencabuli anak di bawah umur. Ini karena saat kejadian Ds yang mengadukannya masih berusia 17 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah