Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (Ipul), Jumat (27/5/2016) 'dipinjam' Polda Metro Jaya dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Ds yang diduga telah memalsukan umur.
"Ada 19 pokok perkara yang ditanyakan ke Ipul. Tapi enggak bisa dijelaskan soalnya masuk ke pokok perkara," ujar Nasarudin Lubis, kuasa hukum Ipul mendampingi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016) petang.
Nasar kembali menuduh kalau bukti yang diberikan Ds semua adalah palsu, makanya ia melakukan upaya hukum. Jika nantinya kasus ini terbukti maka dapat menggugurkan kasus yang kini dihadapi Ipul, sekaligus menyatakan tuntutan kepada Ipul tak bisa dilanjutkan.
"Saksi pelapor Ipul diperiksa sebagai saksi pelapor. Kan bukti kami keterangan saksi di persidangan," ujar Nasar.
Proses hukum Ipul hingga saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Senin (30/5/2016), rencananya sidang akan kembali dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan bagi mantan suami Dewi Persik itu.
Ipul terancam hukuman maksimal yakni 15 tahun lantaran mencabuli anak di bawah umur. Ini karena saat kejadian Ds yang mengadukannya masih berusia 17 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini