Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu kemarin terkait penanganan perkara Saipul Jamil atas kasus pencabulan terhadap DS. Dalam operasi itu, KPK mengamankan seorang panitera PN, dua pengacara Saipul, dan Kakak Saipul yang diduga melakukan praktek suap.
Kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar mengaku sudah lama mengendus ada yang tak beres dari penanganan kasus ini. Kecurigaannya muncul setelah melihat tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang tak menyertakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sehingga, kata dia, Ipul, sapaan akrab Saipul, cuma dituntut tujuh tahun bui.
"Saya sudah curiga kenapa tuntutan dialihkan menjadi KUHP. Sedangkan kemarin saya dengar putusannya bahwa Saipul Jamil terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur atau belum dewasa terhadap sesama jenis," kata Osner di kawasan kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Selain itu, Osner juga curiga karena persidangan Ipul terkesan dipercepat. Setelah masuk agenda pemeriksaan saksi, sidang digelar secara maraton sampai akhirnya Ipul divonis tiga tahun penjara.
"Hari Senin replik dari Jaksa, tuntutan itu Selasa, kamis langsung jawaban pledoi. Benar-benar hebat. Replik Senin putusan Selasa hebat luar biasa. Tidak pernah saya selama menjadi pengacara mengalami kejadian seperti ini," ujarnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Chemistry Kelewat Natural, Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus Dicurigai Cinlok
-
Pernyataan Ressa Dipatahkan, Mantan Istri Siri Muncul Tuntut Tanggung Jawab Nafkah Anak
-
Nostalgia Amigos x Siempre! Kisah Ana dan Pedro Tayang Lagi di Indonesia