Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu kemarin terkait penanganan perkara Saipul Jamil atas kasus pencabulan terhadap DS. Dalam operasi itu, KPK mengamankan seorang panitera PN, dua pengacara Saipul, dan Kakak Saipul yang diduga melakukan praktek suap.
Kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar mengaku sudah lama mengendus ada yang tak beres dari penanganan kasus ini. Kecurigaannya muncul setelah melihat tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang tak menyertakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sehingga, kata dia, Ipul, sapaan akrab Saipul, cuma dituntut tujuh tahun bui.
"Saya sudah curiga kenapa tuntutan dialihkan menjadi KUHP. Sedangkan kemarin saya dengar putusannya bahwa Saipul Jamil terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur atau belum dewasa terhadap sesama jenis," kata Osner di kawasan kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Selain itu, Osner juga curiga karena persidangan Ipul terkesan dipercepat. Setelah masuk agenda pemeriksaan saksi, sidang digelar secara maraton sampai akhirnya Ipul divonis tiga tahun penjara.
"Hari Senin replik dari Jaksa, tuntutan itu Selasa, kamis langsung jawaban pledoi. Benar-benar hebat. Replik Senin putusan Selasa hebat luar biasa. Tidak pernah saya selama menjadi pengacara mengalami kejadian seperti ini," ujarnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat