Buntut penangkapan kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dua tim kuasa hukumnya, Berta Natalia dan Kasman Sangaji, juga panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dado Ahmad Ekroni menilai, vonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang dijatuhkan kepada Ipul dinilai cacat hukum.
"Benar kita sudah ajukan banding," kata JPU Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dado Ahmad Ekroni, melalui pesan singkatnya, Selasa (21/6/2016).
Dado mengaku langsung mengajukan banding sehari setelah KPK menangkap para tersangka yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Kami sudah mengajukan banding pada 16 Juni lalu," lanjutnya.
Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ipul, lebih ringan dari tuntutan jaksa tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta sesuai Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Bahkan, saat keputusan dibuat hakim hanya memberikan satu Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis, tidak mengacu pada UU Perlindungan Anak.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Chemistry Kelewat Natural, Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus Dicurigai Cinlok
-
Pernyataan Ressa Dipatahkan, Mantan Istri Siri Muncul Tuntut Tanggung Jawab Nafkah Anak
-
Nostalgia Amigos x Siempre! Kisah Ana dan Pedro Tayang Lagi di Indonesia