Suara.com - Nazaruddin Lubis, pengacara penyanyi dangdut Saipul Jamil menegaskan dirinya tak terlibat kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Suap terkait keringanan vonis Ipul-begitu Saipul akrab disapa, dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
Pernyataan Nazarudin tersebut untuk menanggapi adanya informasi KPK memiliki rekaman percakapannya dari hasil sadapan.
"Saya direkam di sana-sini antara laptop penyidik sebelah dengan di sini sambil online. Jadi saya nggak bohong kalau saya bohong pasti jadi tersangka," kata Nazaruddin usai diperiksa di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(28/6/2016).
Dikatakan Nazaruddin, dirinya tak tahu soal uang suap yang diserahkan kepada Panitera PN Jakarta Utara bernama Rohadi. Bantahan ini, kata dia, sudah disampaikannya kepada Penyidik KPK.
"Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar tentang adanya aliran uang tersebut," katanya.
Terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk rekannya bernama Bertha yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin dicecar 22 pertanyaan soal keterlibatan bertha dan Samsul, kakak Ipul.
"Pertanyaan yang kaitannya dengan tindak pidana tersebut, mengenai kenal atau tidak dan kepada siapa siapa saja aliran dana tersebut. Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung lancar dan sudah saya tuangkan semuanya ke dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Nazaruddin.
Untuk diketahui, Jaksa penunutut umum pada PN Jakarta Utara, Dado Achmad Ekroni dan Yansen Dau menuntut Saipul divonis tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Sebenarnya, Ipul didakwa dengan tiga dakwaan secara alternatif, yakni Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.
Tetapi, majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi dengan salah satu anggotanya Hasoloan Sianturi memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Alhasil, majelis menghukum Saipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Di balik pengurangan hukuman tersebut diduga terjadi tindak pidana penyuapan terhadap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi oleh Ipul melalui kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah dan Pengacaranya, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji. KPK kemudian menangkap Bertha, Kasman, Rohadi, dan Samsul dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Wakil Ketus KPK, Basaria Pandjaitan menyebutkan, uang suap yang diduga diberikan kepada Rohadi berjumlah Rp250 juta dari komitmen fee sebesar Rp500 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang itu diduga bersumber dari Saipul.
"Memang dari terdakwa SJ. Jadi, dia sampai menjual rumahnya untuk ini, tapi belum kita lakukan pengembangan," kata Basaria.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron