Suara.com - Polisi akan mempercepat proses pengumpulan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti.
"Kami melakukan percepatan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Saat ini kami memiliki 3 x 24 jam dan mudah-mudahan bisa selesai sebelum itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2016).
Boy menambahkan dari delapan yang ditangkap oleh Polres Mataram, NTB, yaitu Gatot, Dewi (istri Gatot), Reza Armavia, YY, RN, DN, BN, dan SP, enam di antaranya positif mengonsumsi amfetamin.
Mengenai adanya artis nasional di deretan orang yang ditangkap, Boy Rafli menegaskan polisi tidak akan membeda-bedakan profesi para penyalahgunaan narkoba.
Jika Gatot terbukti melakukan tindakan pidana, dia akan dijerat dengan pasal 112 dan 117 KUHP, terkait dengan penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri dan orang lain.
"Akan tetapi ini masih dipelajari lebih lanjut oleh penyidik," kata Boy.
Untuk kepemilikan senjata api, polisi masih terus mengumpulkan informasi. Boy mengatakan, dari info yang didapatkannya, senjata api tersebut memang milik Gatot.
"Namun ini juga masih diperiksa. Kami akan menyesuaikan jenis senjata api, kaliber berapa, apakah sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
Gatot Brajamusti diamankan bersama tujuh orang lainnya pada Minggu (28/8/2016) malam sekitar pukul 23.00 Wita di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.
Ketua Parfi yang baru terpilih untuk kedua kalinya ini diamankan bersama istrinya Dewi Aminah usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram.
Saat ini Gatot Brajamusti bersama pelaku lainnya masih ditempatkan di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Mapolres Mataram.
Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi termasuk ke delapan pelaku yang diamankan oleh tim gabungan dari Satgas Merah Putih Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Polres Lombok Barat.
Berita Terkait
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel