Suara.com - Alexander Patrick Morris, warga Australia, mempraperadilankan kasus pencabutan status tersangka aktor Jeremy Thomas oleh penyidik Polda Bali yang menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat(7/10/2016).
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sutrisno itu, kuasa hukum pemohon praperadilan I B. Putu Astina meminta hakim untuk melanjutkan perkara tersebut dan menahan kembali Jeremy Thomas sebagai tersangka.
"Kami mohon kepada majelis hakim melanjutkan perkara ini karena klien kami selaku pemohon menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh aktor Jeremy Thomas," kata Astina saat membacakan gugatan praperadilan.
Dalam sidang itu, pemohon melayangkan gugatan kepada termohon, yaitu Polda Bali yang diwakili Tim Hukum Polda Bali, AKBP Made Parwata, Pembina Wayan Kota, Kompol Putu Jayaruja dan Kompol I Putu Sutama.
Gugatan yang dibacakan bergantian oleh kuasa hukum pemohon itu meminta majelis hakim membatalkan SP3 atas tersangka Jeremy Thomas yang dikeluarkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Astina dalam gugatannya mengatakan bahwa penangkapan dan penahanan Jeremy Thomas sudah sah karena penyidik sudah melampirkan surat perintah serta terdapat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Jeremy Thomas.
"Tindakan termohon (Polda Bali) dengan menerbitkan SP3 adalah tidak sah dan SP3 tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang dengan kata lain melanggar hukum," ujar Astina.
Usai membacakan permohonan, hakim tunggal memberikan kesempatan kepada termohon Polda Bali untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya, Senin (11/10).
Dalam kasus ini, sebelumnya Jeremy Thomas menjadi tersangka dalam kasus vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"