Suara.com - Alexander Patrick Morris, warga Australia, mempraperadilankan kasus pencabutan status tersangka aktor Jeremy Thomas oleh penyidik Polda Bali yang menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat(7/10/2016).
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sutrisno itu, kuasa hukum pemohon praperadilan I B. Putu Astina meminta hakim untuk melanjutkan perkara tersebut dan menahan kembali Jeremy Thomas sebagai tersangka.
"Kami mohon kepada majelis hakim melanjutkan perkara ini karena klien kami selaku pemohon menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh aktor Jeremy Thomas," kata Astina saat membacakan gugatan praperadilan.
Dalam sidang itu, pemohon melayangkan gugatan kepada termohon, yaitu Polda Bali yang diwakili Tim Hukum Polda Bali, AKBP Made Parwata, Pembina Wayan Kota, Kompol Putu Jayaruja dan Kompol I Putu Sutama.
Gugatan yang dibacakan bergantian oleh kuasa hukum pemohon itu meminta majelis hakim membatalkan SP3 atas tersangka Jeremy Thomas yang dikeluarkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Astina dalam gugatannya mengatakan bahwa penangkapan dan penahanan Jeremy Thomas sudah sah karena penyidik sudah melampirkan surat perintah serta terdapat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Jeremy Thomas.
"Tindakan termohon (Polda Bali) dengan menerbitkan SP3 adalah tidak sah dan SP3 tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang dengan kata lain melanggar hukum," ujar Astina.
Usai membacakan permohonan, hakim tunggal memberikan kesempatan kepada termohon Polda Bali untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya, Senin (11/10).
Dalam kasus ini, sebelumnya Jeremy Thomas menjadi tersangka dalam kasus vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia