Suara.com - Pada Kamis (3/11/2016), Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) mendatangi Kantor Staf Presiden untuk beraudiensi terkait kondisi Kawasan Ekosistem Leuser dan menyerahkan dukungan petisi masyarakat yang digalang di laman Change.org. Hingga Kamis pukul 17.00 WIB sudah terkumpul lebih dari 70 ribu tandatangan.
Salah satu netizen yang mendukung upaya GeRAM menyelamatkan kawasan ekosistem Leuser ini adalah aktor pemenang piala Oscar, Leonardo DiCaprio. Lewat akun media sosialnya di Twitter, Facebook dan Instagramnya pagi tadi waktu setempat, DiCaprio mengajak publik mendukung petisi di laman www.change.org/SaveLeuser.
"Selama setahun terakhir, sebuah gerakan yang digalang oleh komunitas masyarakat Aceh berupaya mendorong agar pemerintahnya menghentikan kerusakan yang terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser, sebuah tempat terakhir di dunia dimana orangutan, badak, harimau dan gajah Sumatera hidup bersama di alam liar. Dengan segera keluarnya putusan pengadilan, mari bergabung bersama saya mendukung penyelamatan ekosistem Leuser. Tandatangani petisinya di Change.org/SaveLeuser,' kata Leonardo seperti dimuat di akun Facebook dan Instagram-nya.
Lebih jauh, DiCaprio juga memposting foto dari anggota Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) didepan sebuah poster tentang penyelamatan hutan Kawasan Ekosistem Leuser. Seperti diketahui, DiCaprio sangat peduli dengan hutan Sumatera dan sempat mengunjungi Leuser bulan Maret lalu.
Melalui petisinya, GeRAM memaparkan bahwa Kawasan Ekosistem Leuser berada dalam kondisi amat terancam akibat Rencana Tata Ruang Aceh baru dan Rancangan Peraturan Gubernur yang membuka sebagian besar kawasan untuk Konsesi Usaha Budidaya. Hal ini mengancam pembangunan berkelanjutan, mengancam keanekaragaman hayati, sekaligus mengancam keamanan dan ekonomi masyarakat Aceh seluruhnya.
Dalam petisinya, sebagaimana disampaikan melalui keterangan pers, GeRAM mendesak Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh memperbaiki Qanun Aceh No.19/2013 untuk selamatkan Leuser.
"Kami menyerahkan 60 ribuan lebih tandatangan petisi ke Presiden Joko Widodo hari ini untuk menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap masalah ini," kata Dahlan M. Isa dari GeRAM yang juga pemulai petisi. Petisi diterima oleh Deputi Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho.
GeRAM juga mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggugat Mendagri, Gubernur Aceh, dan Ketua DPR Aceh karena tidak memasukkan nomenklatur Kawasan Ekosistem Leuser dalam Qanun Aceh No 19 Tahun 2013 Tentang RTRW Aceh. Putusan pengadilan terkait gugatan ini akan diumumkan pada selasa, 8 November 2016.
"Saat ini ada 93 perusahaan di wilayah Kawasan Ekosistem Leuser—menguasai 351,000 hektar lahan. Tidak dimasukannya KEL ke dalam target perlindungan berdampak langsung terhadap kekayaan biodiversity di dalam dan sekitar kawasan, juga akan berpengaruh terhadap kualitas 24 sungai yang menjadi sumber air bersih, irigasi dan tatanan kehidupan rakyat Aceh," kata Zensi Suhadi, Departemen Kajian, pembelaan dan hukum lingkungan, Eksekutif Nasional Walhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna