Musisi Ahmad Dhani membantah tuduhan Pro Jokowi yang menyatakan dirinya menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi di depan ribuan pengunjuk rasa tanggal 4 November di depan Istana negara.
"Seperti yang saya bilang, Projo kalau mau melaporkan dia harus belajar hukum dulu. Karena dia tak berhak laporkan. Pasal 207 yang berhak melaporkan ya, yang bersangkutan, yakni Presiden Jokowi sendiri," kata Dhani kepada media di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Ayah lima anak ini sangat percaya diri bahwa Presiden Jokowi yang tidak mungkin melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian. Pasalnya, sebelum melaporkan, Jokowi sudah memilili tim ahli yang melihat kasus ini, apakah masuk dalam unsur pidana atau tidak.
"Ya, saya nggak tahu kalau Pak Jokowi kurang kerjaan ya, bisa aja laporin kan. Kita kan nggak tahu. Tapi sebelum Pak Jokowi laporkan kan tentunya beliau ini punya tim ahli, apakah ini masuk unsur pidana apa tidak, nggak mungkin apa Presiden lapor asal lapor, kan bahasa per bahasa harus diperhatikan," katanya.
Dalam orasi 4 November itu, Dhani mengaku pada awalnya ingin melontarkan kata-kata kasar kepada Presiden, tapi ia sadar tak boleh mengucapkan kata-kata kasar kepada Presiden.
"Misalnya saya ngomong saya ingin pukulin Ruhut Sitompul, lah tapi kan itu melanggar hukum. Kan beda artinya, saya pengen mukulin Ruhut Sitompul, tapi kan nggak boleh, itu melanggar KUHP. Dan saya sudah cek ahli bahasa, nggak ada itu orasi saya melanggar," katanya.
Ia mengaku sudah memiliki banyak bukti yang bisa meloloskannya dari tuduhan. Salah satunya adalah rekaman Dhani saat berorasi di depan Istana Negara. Dia beryuskur sang istri, Mulan, merekam orasinya saat itu.
"Mbak Mulan yang rekam. Untung mbak Mulan rekam saya waktu itu. Jadi kalau yang dilaporkan sama Projo itu nggak jelas suaranya. Saya nggak tahu itu diedit atau nggak jelas suaranya," katanya. "Jadi ingin saya sebut Presiden 'anjing' tapi nggak boleh. Nggak kedengeran, tapi kalau di video saya, itu kedengeran."
Ada dua organisasi pendukung Presiden Jokowi, Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo), yang melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu, 6 November.
Menurut Riano Oscha, Ketua Umum LRJ, pentolan Dewa 19 itu telah menghina Presiden Jokowi dengan ucapan "presiden anjing". Dhani dikenakan Pasal 207 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP yang berbunyi: "Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sinopsis Film Send Help: Teror Bertahan Hidup di Pulau Terpencil Versi Sam Raimi
-
6 Film Rachel Amanda, Suka Duka Tawa Baru Tayang di Bioskop
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Sekuel Resmi Digarap, Igor Saykoji Unggah Foto Langka di Balik Layar Film 5 CM
-
Demi Peran di Algojo, Arya Saloka Rela Ubah Fisik Secara Ekstrem
-
Pendapat 4 Suami Artis Bila Istri Pilih Jadi IRT, Kembali Disorot Gara-Gara Ibrahim Risyad
-
Tinggalkan Zona Nyaman, Arya Saloka Jadi Anjelo dan Preman di Series Algojo
-
Stranger Things 5 Disebut Punya Fake Ending, Bakal Ada Episode Baru?