Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani, yang dilaporkan Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Joko Widodo ke Polda Metro Jaya merupakan delik aduan.
"Terkait kasus ini kan penghinaan yang dilaporkan. Jadi sesuai dengan perundang-undangan yang ada, kasus tersebut adalah delik aduan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Dengan kata lain, seharusnya yang melaporkan kasus tersebut adalah Jokowi.
"Yang pasti ya, korban yang melaporkan dan korban yang perlu kami lakukan pemeriksaan, bukan orang lain. Karena memang demikian untuk deliknya," kata Awi.
Awi mengatakan dalam kasus yang masuk kategori delik aduan, jika korban memaafkan pelaku, maka kasus akan selesai dengan sendirinya.
"Ya, delik aduan itu ya kalau dimaafkan (Korban), jadi selesai kasusnya," kata Awi.
Kendati demikian, bukan berarti laporan organisasi pendukung Jokowi tidak diperhatikan. Laporan tersebut tetap mendapat perhatian polisi.
"Masih kami tunggu nanti, hasil penyelidikan atau dari korban mungkin akan melapor," ujar Awi.
Ucapan Ahmad Dhani yang diduga dimaksudkan untuk menghina Presiden terjadi ketika dia orasi dalam demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka.
Setelah dilaporkan, Ahmad Dhani membantah menghina Presiden. Dia menuding video berisi orasinya telah diedit.
Berita Terkait
-
Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia
-
Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?
-
Lawan Lita Gading Berani, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya
-
Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Protes, Sebut Kasus Ahmad Dhani soal Dugaan Hina Marga Tak Perlu Tunggu Izin Presiden
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan