Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani, yang dilaporkan Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Joko Widodo ke Polda Metro Jaya merupakan delik aduan.
"Terkait kasus ini kan penghinaan yang dilaporkan. Jadi sesuai dengan perundang-undangan yang ada, kasus tersebut adalah delik aduan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Dengan kata lain, seharusnya yang melaporkan kasus tersebut adalah Jokowi.
"Yang pasti ya, korban yang melaporkan dan korban yang perlu kami lakukan pemeriksaan, bukan orang lain. Karena memang demikian untuk deliknya," kata Awi.
Awi mengatakan dalam kasus yang masuk kategori delik aduan, jika korban memaafkan pelaku, maka kasus akan selesai dengan sendirinya.
"Ya, delik aduan itu ya kalau dimaafkan (Korban), jadi selesai kasusnya," kata Awi.
Kendati demikian, bukan berarti laporan organisasi pendukung Jokowi tidak diperhatikan. Laporan tersebut tetap mendapat perhatian polisi.
"Masih kami tunggu nanti, hasil penyelidikan atau dari korban mungkin akan melapor," ujar Awi.
Ucapan Ahmad Dhani yang diduga dimaksudkan untuk menghina Presiden terjadi ketika dia orasi dalam demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka.
Setelah dilaporkan, Ahmad Dhani membantah menghina Presiden. Dia menuding video berisi orasinya telah diedit.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi