Suara.com - Gatot Brajamusti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap CT, pada 8 November 2016.
Pengacara Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot, mengatakan bahwa ada kejanggalan ketika penyidik menetapkan Gatot sebagai tersangka. Rifai mengatakan penetapan tersangka itu tak sesuai dengan prinsip keadilan dan norma hukum.
"Ya kan penetapan tersangka itu harus adil dan sesuai norma hukum. Tapi di sini ada diskriminasi hukum," kata Rifai kepada media di kantornya di Menara Lippo, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2016).
Rifai mencontohkan, diskriminasi itu misalnya ketika kasus senjata api, kliennya mengatakan kalau itu titipan mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta. Dia pun mempertanyakan hanya Gatot yang diproses, namun yang memberikan senjata api tidak diproses.
"Bukan cuma senjata api, kasus satwa liar Gatot juga bilang itu hadiah ulang tahun. Kenapa nggak yang berikan kado itu ikutan diproses, tapi cuma klien kami saja," ucapnya.
Rifai menambahkan, ketidakadilan dalam kasus kliennya ini juga terjadi saat pemeriksaan. Padahal, saat dirinya mendampingi pemeriksaan di dalam ruang tak pernyataan kliennya mengakui telah memperkosa CT.
"Pertanyaannya, apa saudara keadaan sehat? Siap dites DNA? Lalu soal kronologis kejadian. Makanya kalau kemaren ada yang bilang mengakui, itu mengakui yang mana?," kata dia.
Berita Terkait
-
Gatot Brajamusti Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan CT
-
Dibawa dari NTT, Istri Gatot Kini Mendekam di Tahanan Polda Metro
-
Gatot Selanjutnya Diperiksa Kasus Pemerkosaan dan Satwa Liar
-
Garap Aa Gatot Kasus Pistol, Polisi Uji Balistik Peluru
-
Gatot Brajamusti Dukung Marcella Zalianty Jadi Ketua Parfi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
2 Bulan Ditinggal Epy Kusnandar, Warung Jukut Miliknya Tetap Ramai dan Raup Omzet Besar Tiap Hari
-
Bukan Lagi Tebak-tebakan, Inilah Momen Sarwendah dan Giorgio Antonio Ngaku Pacaran
-
Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah
-
Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang
-
Tak Diizinkan Jenguk Bayinya, Anrez Adelio Bongkar Chat dari Icel: Gak Butuh Nikah, Hukum Berjalan!
-
Masih Berlaku! Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Kafir: Gerbang Sukma di M.Tix
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Diserang 10 Laporan, Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Rahasia Dapur 'Mens Rea'