Suara.com - Gatot Brajamusti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap CT, pada 8 November 2016.
Pengacara Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot, mengatakan bahwa ada kejanggalan ketika penyidik menetapkan Gatot sebagai tersangka. Rifai mengatakan penetapan tersangka itu tak sesuai dengan prinsip keadilan dan norma hukum.
"Ya kan penetapan tersangka itu harus adil dan sesuai norma hukum. Tapi di sini ada diskriminasi hukum," kata Rifai kepada media di kantornya di Menara Lippo, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2016).
Rifai mencontohkan, diskriminasi itu misalnya ketika kasus senjata api, kliennya mengatakan kalau itu titipan mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta. Dia pun mempertanyakan hanya Gatot yang diproses, namun yang memberikan senjata api tidak diproses.
"Bukan cuma senjata api, kasus satwa liar Gatot juga bilang itu hadiah ulang tahun. Kenapa nggak yang berikan kado itu ikutan diproses, tapi cuma klien kami saja," ucapnya.
Rifai menambahkan, ketidakadilan dalam kasus kliennya ini juga terjadi saat pemeriksaan. Padahal, saat dirinya mendampingi pemeriksaan di dalam ruang tak pernyataan kliennya mengakui telah memperkosa CT.
"Pertanyaannya, apa saudara keadaan sehat? Siap dites DNA? Lalu soal kronologis kejadian. Makanya kalau kemaren ada yang bilang mengakui, itu mengakui yang mana?," kata dia.
Berita Terkait
-
Gatot Brajamusti Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan CT
-
Dibawa dari NTT, Istri Gatot Kini Mendekam di Tahanan Polda Metro
-
Gatot Selanjutnya Diperiksa Kasus Pemerkosaan dan Satwa Liar
-
Garap Aa Gatot Kasus Pistol, Polisi Uji Balistik Peluru
-
Gatot Brajamusti Dukung Marcella Zalianty Jadi Ketua Parfi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Laporannya Mandek, Rayen Pono Kecewa Polisi Seolah Takut Panggil Ahmad Dhani
-
Hadapi Gempuran Teknologi, Giring Ganesha dan KMI 2025 Serukan Aturan Main AI dalam Musik
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Ikatan Batin Tak Terganti, Olla Ramlan Jadi Anak Bungsu yang Sangat Dekat dengan Ibu
-
Bukan Lagi Menutup, Rayen Pono Sebut Pintu Damai dengan Ahmad Dhani Tidak Pernah Ada
-
Yama Carlos Desak Petinggi PSSI Mengundurkan Diri Usai Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Piala Dunia
-
Beda Pidato Kakak Amanda Manopo dan Kakak Kenny Austin saat Resepsi, Ada yang Bahas Gunung
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
-
Ibu Meninggal Dunia, Olla Ramlan Kembali Pingsan Saat Pemakaman
-
Luna Maya Jelaskan Alasan Tak Datang ke Pernikahan Amanda Manopo, Tak Terlalu Akrab?