Suara.com - Gatot Brajamusti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap CT, pada 8 November 2016.
Pengacara Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot, mengatakan bahwa ada kejanggalan ketika penyidik menetapkan Gatot sebagai tersangka. Rifai mengatakan penetapan tersangka itu tak sesuai dengan prinsip keadilan dan norma hukum.
"Ya kan penetapan tersangka itu harus adil dan sesuai norma hukum. Tapi di sini ada diskriminasi hukum," kata Rifai kepada media di kantornya di Menara Lippo, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2016).
Rifai mencontohkan, diskriminasi itu misalnya ketika kasus senjata api, kliennya mengatakan kalau itu titipan mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta. Dia pun mempertanyakan hanya Gatot yang diproses, namun yang memberikan senjata api tidak diproses.
"Bukan cuma senjata api, kasus satwa liar Gatot juga bilang itu hadiah ulang tahun. Kenapa nggak yang berikan kado itu ikutan diproses, tapi cuma klien kami saja," ucapnya.
Rifai menambahkan, ketidakadilan dalam kasus kliennya ini juga terjadi saat pemeriksaan. Padahal, saat dirinya mendampingi pemeriksaan di dalam ruang tak pernyataan kliennya mengakui telah memperkosa CT.
"Pertanyaannya, apa saudara keadaan sehat? Siap dites DNA? Lalu soal kronologis kejadian. Makanya kalau kemaren ada yang bilang mengakui, itu mengakui yang mana?," kata dia.
Berita Terkait
-
Gatot Brajamusti Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan CT
-
Dibawa dari NTT, Istri Gatot Kini Mendekam di Tahanan Polda Metro
-
Gatot Selanjutnya Diperiksa Kasus Pemerkosaan dan Satwa Liar
-
Garap Aa Gatot Kasus Pistol, Polisi Uji Balistik Peluru
-
Gatot Brajamusti Dukung Marcella Zalianty Jadi Ketua Parfi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf