Gatot Brajamusti telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dirinya terhadap CT. Gatot melaporkan CT atas dasar pencemaran nama baik dan informasi palsu.
Gatot mulai masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai pukul 18.30 WIB.
"Tadi ada banyak pertanyaan. Seperti apakah ada akerugian imateril karena kejadian ini. Dengan disebutkan memperkosa ada kerugian yang tidak bisa dinilai dengan uang, karena publik menghukum seolah melakukan kesalahan yang telah disampaikan," kata Ahmad Rifai, kuasa hukum Gatot, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Rifai yakin kliennya bisa memenangkan kasus ini. Dia mengklaim sudah punya beberapa bukti yang bisa mematahkan pernyataan CT.
"Yang jelas bukti ini adalah bukti yang sangat akurat, dan bahkan bukti-bukti ini nantinya tidak hanya pada laporan tentang pencemaran nama baik," lanjutnya.
Gatot sendiri enggan diwawancarai media usai diperiksa. Mengenakan baju tahanan warna orange, mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu berjalan cepat sambil dikawal oleh dua petugas kepolisian untuk kembali ke ruang tahanan.
Polisi sudah menetapkan bekas Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu sebagai tersangka dugaan kasus pemerkosaan terhadap CT, 26 tahun.
Suara.com - Sebelumnya, CT telah melaporkan Gatot pada tanggal 8 September lalu. CT mengaku diperkosa Gatot saat ia berusia 16 tahun dan sempat hamil ketika berusia 20 tahun.
Namun, saat itu Gatot meminta CT untuk menggugurkan kandungannya di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat.
Gatot pun terancam dijerat Pasal 285 KUHP junto Pasal 286 KUHP tentang pemaksaan hubugnan wanita di luar pernikahan atau wanita yang pingsan dan tidak berdaya, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV