Gatot Brajamusti telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dirinya terhadap CT. Gatot melaporkan CT atas dasar pencemaran nama baik dan informasi palsu.
Gatot mulai masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai pukul 18.30 WIB.
"Tadi ada banyak pertanyaan. Seperti apakah ada akerugian imateril karena kejadian ini. Dengan disebutkan memperkosa ada kerugian yang tidak bisa dinilai dengan uang, karena publik menghukum seolah melakukan kesalahan yang telah disampaikan," kata Ahmad Rifai, kuasa hukum Gatot, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Rifai yakin kliennya bisa memenangkan kasus ini. Dia mengklaim sudah punya beberapa bukti yang bisa mematahkan pernyataan CT.
"Yang jelas bukti ini adalah bukti yang sangat akurat, dan bahkan bukti-bukti ini nantinya tidak hanya pada laporan tentang pencemaran nama baik," lanjutnya.
Gatot sendiri enggan diwawancarai media usai diperiksa. Mengenakan baju tahanan warna orange, mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu berjalan cepat sambil dikawal oleh dua petugas kepolisian untuk kembali ke ruang tahanan.
Polisi sudah menetapkan bekas Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu sebagai tersangka dugaan kasus pemerkosaan terhadap CT, 26 tahun.
Suara.com - Sebelumnya, CT telah melaporkan Gatot pada tanggal 8 September lalu. CT mengaku diperkosa Gatot saat ia berusia 16 tahun dan sempat hamil ketika berusia 20 tahun.
Namun, saat itu Gatot meminta CT untuk menggugurkan kandungannya di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat.
Gatot pun terancam dijerat Pasal 285 KUHP junto Pasal 286 KUHP tentang pemaksaan hubugnan wanita di luar pernikahan atau wanita yang pingsan dan tidak berdaya, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
-
Ibu Meninggal Dunia, Olla Ramlan Kembali Pingsan Saat Pemakaman
-
Luna Maya Jelaskan Alasan Tak Datang ke Pernikahan Amanda Manopo, Tak Terlalu Akrab?
-
Tubuh Lelah Tak Kuasa Menahan Syok, Olla Ramlan Ambruk di Samping Jenazah Ibunda
-
Andre Taulany Diduga Lelah Terus Dimediasi dengan Erin: Orang Udah Gak Mau Kok Dipaksa!
-
Aktris Legendaris Diane Keaton Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun
-
Rayen Pono Nilai Ahmad Dhani Tak Punya Kemampuan Apapun Sebagai Poltisi: Nol Besar!
-
Sampai Baper, Ivan Gunawan Akui Pernah Mimpi Intim dengan Makhluk Halus
-
Viral Tanpa Sengaja, Lagu Alamak Meledak Berkat Live Mahalini dan Rizky Febian
-
Suara Hati Musisi Menggema di KMI 2025, Giring Ganesha Desak Reformasi Pajak Royalti