Gatot Brajamusti telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dirinya terhadap CT. Gatot melaporkan CT atas dasar pencemaran nama baik dan informasi palsu.
Gatot mulai masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai pukul 18.30 WIB.
"Tadi ada banyak pertanyaan. Seperti apakah ada akerugian imateril karena kejadian ini. Dengan disebutkan memperkosa ada kerugian yang tidak bisa dinilai dengan uang, karena publik menghukum seolah melakukan kesalahan yang telah disampaikan," kata Ahmad Rifai, kuasa hukum Gatot, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Rifai yakin kliennya bisa memenangkan kasus ini. Dia mengklaim sudah punya beberapa bukti yang bisa mematahkan pernyataan CT.
"Yang jelas bukti ini adalah bukti yang sangat akurat, dan bahkan bukti-bukti ini nantinya tidak hanya pada laporan tentang pencemaran nama baik," lanjutnya.
Gatot sendiri enggan diwawancarai media usai diperiksa. Mengenakan baju tahanan warna orange, mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu berjalan cepat sambil dikawal oleh dua petugas kepolisian untuk kembali ke ruang tahanan.
Polisi sudah menetapkan bekas Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu sebagai tersangka dugaan kasus pemerkosaan terhadap CT, 26 tahun.
Suara.com - Sebelumnya, CT telah melaporkan Gatot pada tanggal 8 September lalu. CT mengaku diperkosa Gatot saat ia berusia 16 tahun dan sempat hamil ketika berusia 20 tahun.
Namun, saat itu Gatot meminta CT untuk menggugurkan kandungannya di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat.
Gatot pun terancam dijerat Pasal 285 KUHP junto Pasal 286 KUHP tentang pemaksaan hubugnan wanita di luar pernikahan atau wanita yang pingsan dan tidak berdaya, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!