Suara.com - Achmad Rifai, kuasa hukum mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti, mempertanyakan penetapan status kliennya menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berinisial CTP. Menurutnya, hubungan badan yang terjadi antara Aa Gatot dengan CTP bukan perkosaan melainkan suka sama suka.
"Sebenarnya mereka kenal cukup lama, lalu diakui oleh Aa kalau pernah berhubungan seks antara pelapor dan terlapor. Tapi, Aa tanya dulu 'Apa kamu sudah melakukan hubungan seks?', terus dijawab sama CT, 'Sudah dengan pacar saya'. Sudah keluar dua kali juga dengan pacarnya," kata Rifai di Menara Lippo, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Untuk itu, Rifai mempertanyakan jika ada obrolan sebelum berhubungan badan, maka unsur tindakan perkosaannya tak terpenuhi. Selain itu, kata Rifai, alasan yang digunakan polisi menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka pencabulan dan perkosaan bukan dari DNA, tetapi hasil visum.
"Ada miskom dalam proses hukum, makanya jadi sangat tidak masuk akal. Harusnya, hasil visum yang menyatakan robeknya vagina jika diperkosa, bukan hasil tes DNA," katanya.
Kendati demikian, Rifai tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi asalkan sesuai dengan KUHP. mMenurutnya, paling penting adalah pemberitahuan bukti visum dalam dugaan pemerkosaan.
"Dalam proses hukum, yang lebih penting apakah ada unsur pemaksaan hak atau tidak. Apa berhubungan nikah atau tidak, seseorang diduga perkosaan ada nggak unsur perkosaannya? Bukan apakah mereka punya ikatan perkawinan atau tidak. Itu jauh lebih penting dalam kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh