Suara.com - Achmad Rifai, kuasa hukum mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti, mempertanyakan penetapan status kliennya menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berinisial CTP. Menurutnya, hubungan badan yang terjadi antara Aa Gatot dengan CTP bukan perkosaan melainkan suka sama suka.
"Sebenarnya mereka kenal cukup lama, lalu diakui oleh Aa kalau pernah berhubungan seks antara pelapor dan terlapor. Tapi, Aa tanya dulu 'Apa kamu sudah melakukan hubungan seks?', terus dijawab sama CT, 'Sudah dengan pacar saya'. Sudah keluar dua kali juga dengan pacarnya," kata Rifai di Menara Lippo, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Untuk itu, Rifai mempertanyakan jika ada obrolan sebelum berhubungan badan, maka unsur tindakan perkosaannya tak terpenuhi. Selain itu, kata Rifai, alasan yang digunakan polisi menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka pencabulan dan perkosaan bukan dari DNA, tetapi hasil visum.
"Ada miskom dalam proses hukum, makanya jadi sangat tidak masuk akal. Harusnya, hasil visum yang menyatakan robeknya vagina jika diperkosa, bukan hasil tes DNA," katanya.
Kendati demikian, Rifai tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi asalkan sesuai dengan KUHP. mMenurutnya, paling penting adalah pemberitahuan bukti visum dalam dugaan pemerkosaan.
"Dalam proses hukum, yang lebih penting apakah ada unsur pemaksaan hak atau tidak. Apa berhubungan nikah atau tidak, seseorang diduga perkosaan ada nggak unsur perkosaannya? Bukan apakah mereka punya ikatan perkawinan atau tidak. Itu jauh lebih penting dalam kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Project Y, Film Thriller Baru Han So Hee dan Jeon Jong Seo
-
5 Fakta Menarik Lagu Ayu Ting Ting "Ya Allah Lindungi Bilqis" yang Viral
-
Dihina Busuk Usai Dianggap Menggurui soal Pasangan, Brisia Jodie: Videonya Dipotong-potong
-
Satu Jam Direkam, Fuji Pernah Labrak Ibu-Ibu sampai Dipisahkan 3 Satpam
-
Ingat Lagi Kejanggalan Stranger Things 5 Volume 1 Sebelum Lanjut Nonton Volume 2
-
Perasaannya Campur Aduk, Addie MS Ungkap Alasan Tak Undang Sahabat ke Pernikahan Tristan Juliano
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah