Suara.com - Achmad Rifai, kuasa hukum mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti, mempertanyakan penetapan status kliennya menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berinisial CTP. Menurutnya, hubungan badan yang terjadi antara Aa Gatot dengan CTP bukan perkosaan melainkan suka sama suka.
"Sebenarnya mereka kenal cukup lama, lalu diakui oleh Aa kalau pernah berhubungan seks antara pelapor dan terlapor. Tapi, Aa tanya dulu 'Apa kamu sudah melakukan hubungan seks?', terus dijawab sama CT, 'Sudah dengan pacar saya'. Sudah keluar dua kali juga dengan pacarnya," kata Rifai di Menara Lippo, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Untuk itu, Rifai mempertanyakan jika ada obrolan sebelum berhubungan badan, maka unsur tindakan perkosaannya tak terpenuhi. Selain itu, kata Rifai, alasan yang digunakan polisi menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka pencabulan dan perkosaan bukan dari DNA, tetapi hasil visum.
"Ada miskom dalam proses hukum, makanya jadi sangat tidak masuk akal. Harusnya, hasil visum yang menyatakan robeknya vagina jika diperkosa, bukan hasil tes DNA," katanya.
Kendati demikian, Rifai tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi asalkan sesuai dengan KUHP. mMenurutnya, paling penting adalah pemberitahuan bukti visum dalam dugaan pemerkosaan.
"Dalam proses hukum, yang lebih penting apakah ada unsur pemaksaan hak atau tidak. Apa berhubungan nikah atau tidak, seseorang diduga perkosaan ada nggak unsur perkosaannya? Bukan apakah mereka punya ikatan perkawinan atau tidak. Itu jauh lebih penting dalam kasus ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV