Entertainment / Gosip
Selasa, 04 April 2017 | 17:42 WIB
Artis Nikita Mirzani. [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Melalui kuasa hukumnya, artis Nikita Mirzani resmi membatalkan pencabutan laporan kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap penyanyi dangdut Julia Perez di Polres Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (4/4/2017).

Rudi Kabunang, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kasus tersebut telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Ya ini tinggal melanjutkan, semua saksi barang bukti sudah diperiksa. Tinggal Jupe yang belum diperiksa," ucap Rudi di Polres Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Sayang, karena kondisi Jupe yang sedang sakit, Rudi mengatakan Nikita minta kepada penyidik agar si pelantun Rapopo tak diperiksa. Menurut Rudi, kliennya masih berharap ada itikad baik duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.

"Iya semoga ke depan ada komunikasi yang baik antara kedua pihak. Banyak waktu, banyak komunikasi yang harus dilakukan. Tapi, untuk sekarang ini kita serahkan ke Kepolisian," tutur Rudi.

Nikita Mirzani baru saja membatalkan pencabutan laporannya di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/5286/X/2016/PMJ/Dit.reskrimum tgl 29 Oktober 2016. Sebelumnya Nikita Mirzani lewat kuasa hukum terdahulunya, Fachmi Bachmid sudah mengajukan pencabutan laporan yang ditandatangani dengan nomor 016/FHB-JKT/III/2017/02 Maret 2017.(Wahyu Tri Laksono)

Load More