Suara.com - Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti dalam kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa langka yang dilindungi mempertanyakan kinerja penyidik Polda Metro Jaya.
Pasalnya, sejak Aa Gatot ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, hingga kini penyidikan masih berjalan di tempat.
"Ya kasus-kasus yang ada di Polda Metro semuanya masih biasa aja, stag. Setelah klien saya dinyatakan tersangka," ujar Rifai dihubungi suara.com, Kamis (6/4/2017).
Ditambahkan Rifai, mestinya setelah penyidik menetapkan Aa Gatot menjadi tersangka penyidikan segera dipercepat dan tak perlu ditunda-tunda. Seharusnya, lanjut dia, tanpa harus menunggu sidang kasus narkoba Aa Gatot di Polda NTB, penyidikan di Jakarta tetap berjalan.
"Kinerja polisi jangan menunggu satu kasus selesai. Kalau memang sudah jadi tersangka, ya dengan segera melengkapi berkas agar bisa disidangkan," ucapnya.
Aa Gatot ditangkap Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat saat berpesta sabu usai terpilih sebagai Ketua Parfi pada 28 Agustus 2016. Aa Gatot diamankan bersama Dewi Aminah, istrinya dan penyanyi Reza Artamevia.
Setelah Polres Mataram dibantu Polda Metro Jaya menggeledah rumah Aa Gatotdi kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, ditemukan senjata apiilegal serta satwa langka dilindungi yang sudah diberi air keras.
Tak berhenti di situ, Aa Gatot juga dijerat kasus pemerkosaan terhadap CT dan sudah menghasilkan anak dari persetubuhannya.
Baca Juga: Hakim Tunda Periksa Reza Artamevia dalam Sidang Gatot Brajamusti
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Tulis Lagu Sendiri di Usia 6 Tahun, Ariana Ivy Ajak Anak Indonesia Berimajinasi Lewat "Kuda Ajaib"
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Kaleidoskop 2025: 5 Debutan Film Indonesia Paling Booming, Ada Bunda Corla
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik