Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti, kembali menegaskan bahwa kliennya tak melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CT, 26 tahun.
Rifai mengatakan hal itu setelah Gatot diperiksa selama 7 jam oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Gatot diperiksa sebagai kapasitas pelapor terhadap CT.
Rifai mengatakan, pihaknya akan menyerahkan bukti ke penyidik Polda Metro Jaya mengenai kliennya sudah menikah siri dengan CT sebelum hubungan intim terjadi.
"Di situ memang ada pernyataan (CT) sangat jelas, menyampaikan kalau mau ngapain harus nikahin saya dulu, kemudian dinikahilah pada saat itu. Jadi sangat jelas tidak ada unsur perkosaan," jelas Rifai kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Meskipun pihak CT mengatakan pernikahan itu tak sesuai dengan syariat atau aturan agama Islam, namun Rifai memastikan lagi bahwa pemerkosaan tidak terjadi.
"Kita tidak membicarakan tentang hukum Islam, kita tidak dalam kapasitas membicarakan nilai sirinya itu. tetapi kita adalah membicarakan tentang dugaan adanya pelecehan seksual. Tentang ada perkosaan itulah yang harus dibuktikan. Dari pernyataan yang diduga adalah CT sangat jelas bahwa mereka mengakui adanya pernikahan siri berarti tak ada perkosaan," kata dia.
Polisi sudah menetapkan bekas Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu sebagai tersangka dugaan kasus pemerkosaan terhadap CT.
Suara.com - Sebelumnya, CT telah melaporkan Gatot pada tanggal 8 September lalu. CT mengaku diperkosa Gatot saat ia berusia 16 tahun dan sempat hamil ketika berusia 20 tahun.
Namun, saat itu Gatot meminta CT untuk menggugurkan kandungannya di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat.
Gatot pun terancam dijerat Pasal 285 KUHP junto Pasal 286 KUHP tentang pemaksaan hubugnan wanita di luar pernikahan atau wanita yang pingsan dan tidak berdaya, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV