Suara.com - Penyanyi Dangdut Saipul Jamil berjanji memberikan kejutan kepada fansnya, saat menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, menjadi tersangka kasus gratifikasi atau pemberian hadiah kepada Panitera pengganti pada PN Jakut, Rohadi.
"Nanti, sewaktu persidangan, buat penggemar Bang Ipul sabar ya, tunggu surprise (kejutan) saja. Insya Allah siap disidang," kata dia di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Halim Darmawan, pengacara Bang Ipul, berkas perkara dan status tersangka mantan suami Dewi Perssik tersebut sudah masuk pelimpahan tahap kedua. Meski begitu, dia belum mengetahui secara pasti jadwal persidangan Bang Ipul.
KPK resmi menetapkan Ipul sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rabu (21/12/2016). Penetapan tersebut, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya, yang saat ini sudah menjadi terpidana. Mereka adalah, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, dan Rohadi sendiri.
Untuk diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual dan diadili di PN Jakut. Agar tidak mendapat hukuman berat, Saipul merestui penyuapan majelis hakim lewat tim pengacaranya. Melalui pengacara, uang itu diserahkan ke panitera pengganti Rohadi.
Rohadi divonis tujuh tahun penjara, karena terbukti menerima uang suap dari Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji.
Uang suap itu diberikan kepada Rohadi agar putusan kasus pelecehan seksual terhadap Saipul Jamil dapat diatur. Hasilnya, Saipul Jamil dihukum tiga tahun penjara, jauh dari tuntutan jaksa yaitu tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Anies: Surat Keterangan Pengganti KTP Berpotensi Curangi Pilkada
Namun, vonis terhadap Saipul Jamil itu ditambah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi lima tahun penjara, sesuai hukuman maksimal dalam pasal 291 KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Adjie Pangestu Buka Suara soal Tudingan Jadi Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano Anak Denada
-
Dipanggil Mulansari, Ternyata Mulan Jameela Bukan Nama Panggung: Udah Sah!
-
Vicky Mono Balik ke Burgerkill: Pulangnya Si Anak Hilang
-
Iis Dahlia Klarifikasi Tuduhan Mengintimidasi Ressa Anak Denada
-
Istri Dituding Cari Iba Usai Sengaja Pajang Foto Epy Kusnandar di Warung, Anak dan Menantu Membela
-
Jadwal Konser Februari 2026 Banjir Bintang, Taeyong NCT hingga Westlife Siap Guncang Jakarta
-
Kronologi Kim Seon Ho Terseret Dugaan Penggelapan Pajak hingga Agensi Klarifikasi
-
Dituding Gimik, Prilly Latuconsina Tak Kapok Pamer 'Kerjaan' Baru
-
Ini Alasan Mengapa Drama Korea No Tail To Tell Menarik Ditonton
-
Deretan Film yang Tayang di Bioskop Februari 2026, Sajikan Horor Mencekam Hingga Drama Isu Sosial