Suara.com - Penyanyi Dangdut Saipul Jamil berjanji memberikan kejutan kepada fansnya, saat menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, menjadi tersangka kasus gratifikasi atau pemberian hadiah kepada Panitera pengganti pada PN Jakut, Rohadi.
"Nanti, sewaktu persidangan, buat penggemar Bang Ipul sabar ya, tunggu surprise (kejutan) saja. Insya Allah siap disidang," kata dia di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Halim Darmawan, pengacara Bang Ipul, berkas perkara dan status tersangka mantan suami Dewi Perssik tersebut sudah masuk pelimpahan tahap kedua. Meski begitu, dia belum mengetahui secara pasti jadwal persidangan Bang Ipul.
KPK resmi menetapkan Ipul sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rabu (21/12/2016). Penetapan tersebut, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya, yang saat ini sudah menjadi terpidana. Mereka adalah, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, dan Rohadi sendiri.
Untuk diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual dan diadili di PN Jakut. Agar tidak mendapat hukuman berat, Saipul merestui penyuapan majelis hakim lewat tim pengacaranya. Melalui pengacara, uang itu diserahkan ke panitera pengganti Rohadi.
Rohadi divonis tujuh tahun penjara, karena terbukti menerima uang suap dari Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji.
Uang suap itu diberikan kepada Rohadi agar putusan kasus pelecehan seksual terhadap Saipul Jamil dapat diatur. Hasilnya, Saipul Jamil dihukum tiga tahun penjara, jauh dari tuntutan jaksa yaitu tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Anies: Surat Keterangan Pengganti KTP Berpotensi Curangi Pilkada
Namun, vonis terhadap Saipul Jamil itu ditambah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi lima tahun penjara, sesuai hukuman maksimal dalam pasal 291 KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office