Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan anggota DPR RI Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Rabu (5/4/2017).
Politikus Partai Hanura itu diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan kasus rasuah tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH, anggota DPR RI, dalam pengembangan penyidikan terkait tindak pidana korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Miryam adalah tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dan pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong terlebih dulu menjadi tersangka.
Dalam persidangan tanggal 23 Maret, Miryam bersaksi tidak mengenal Andi Narogong dan juga tidak menerima uang dari terdakwa Irman.
Dia juga memberitahu majelis hakim mencabut semua keterangannya yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK. Pasalnya, dia mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.
Namun, pernyataan Miryam dibantah penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di persidangan. Menurut Novel, saat diperiksa, Miryam malah menceritakan mendapat tekanan dari rekannya di DPR terkait proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!