Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengacara muda misterius, yang diduga menekan saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani.
Pengacara muda tersebut diduga menekan Miryam agar mencabut seluruh isi pemeriksaan dalam Berita Acara (BAP) KPK.
Pengacara yang identitasnya belum diketahui itu kali pertama disebut oleh Miryam dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Kami akan datang ke KPK siang nanti jam 2 untuk menyerahkan surat secara langsung kepada KPK sekaligus desakan untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum terlapornya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalu keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2017).
Pada persidangan kasus e-KTP kemarin, Jaksa Penuntut Umum KPK menanyakan kepada Miryam terkait pertemuannya dengan pengacara muda. Namun, meski terus dicecar pertanyaan hal yang sama, politikus Partai Hanura tersebut tetap bungkam.
Miryam hanya mengakui pernah mendatangi kantor pengacara Elza Syarif di Jalan Latuharhari. Di sana, Miryam mengakui hanya menemui Elza dan karyawannya.
Dia juga menuturkan tidak terlalu banyak membahas kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, tujuan Miryam kesana terkait peminjaman uang.
Sebelum bertemu Elza, Miryam juga diketahui bertemu Pengacara Rudi Alfonso. Tidak diketahui apa yang dibicarakan Miryam dengan Rudi.
Baca Juga: Berkas Sengketa Pilkada di MK Dicuri atas Permintaan Pengacara
Namun, setelah bertemu dengan beberapa pengacara tersebut, Miryam memutuskan mencabut seluruh keterangannya kepada KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya