Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan menilai, penggunaan surat keterangan (suket) sebagai syarat pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga Jakarta untuk dapat menyalurkan hak suara pada putaran kedua Pilkada 19 April 2017, berpotensi disalahgunakan.
Menurut pasangan Sandiaga Uno ini, potensi itu sudah muncul pada putaran pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 Februari. Ketika itu, jumlah suket yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pemprov terbilang banyak.
"Kami ingin adil. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang tidak berhak justru ikut pilkada. Pada putaran pertama, ada 187.000 suket, kemana itu? Selisih suara kemarin 167.000, suketnya 187.000," kata Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/4/2017).
Selain itu, lanjut Anies, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) rata-rata mendapat 216.000 suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Alhasil, persentase kemenangan Ahok-Djarot di tiap TPS bisa mencapai 96 persen.
"Saya juga tak tahu apa yang terjadi di tempat itu. Tapi bagi mereka yang mempelajari ilmu elektoral sangat unik," tutut Anies.
Ia berharap, Pilkada Jakarta dijalankan secara jujur dan adil. Sebab, kedamaian di Jakarta hanya akan tercipta apabila kejujuran dan keadilan dikedepankan.
"Kedamaian tak akan muncul bila ada praktik manipulatif. Jauhilah praktik manipulatif supaya suasana ini tetap damai dan kondusif," kata Anies.
Baca Juga: Usul Sidang Ahok Ditunda, Polda Legawa Kalau Tak Dikabulkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta