Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan menilai, penggunaan surat keterangan (suket) sebagai syarat pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga Jakarta untuk dapat menyalurkan hak suara pada putaran kedua Pilkada 19 April 2017, berpotensi disalahgunakan.
Menurut pasangan Sandiaga Uno ini, potensi itu sudah muncul pada putaran pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 Februari. Ketika itu, jumlah suket yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pemprov terbilang banyak.
"Kami ingin adil. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang tidak berhak justru ikut pilkada. Pada putaran pertama, ada 187.000 suket, kemana itu? Selisih suara kemarin 167.000, suketnya 187.000," kata Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/4/2017).
Selain itu, lanjut Anies, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) rata-rata mendapat 216.000 suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Alhasil, persentase kemenangan Ahok-Djarot di tiap TPS bisa mencapai 96 persen.
"Saya juga tak tahu apa yang terjadi di tempat itu. Tapi bagi mereka yang mempelajari ilmu elektoral sangat unik," tutut Anies.
Ia berharap, Pilkada Jakarta dijalankan secara jujur dan adil. Sebab, kedamaian di Jakarta hanya akan tercipta apabila kejujuran dan keadilan dikedepankan.
"Kedamaian tak akan muncul bila ada praktik manipulatif. Jauhilah praktik manipulatif supaya suasana ini tetap damai dan kondusif," kata Anies.
Baca Juga: Usul Sidang Ahok Ditunda, Polda Legawa Kalau Tak Dikabulkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan