Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil dituntut 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami penuntut umum menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar Jaksa Afni Carolina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurut Jaksa, Saipul dianggap tak berterus terang dan tidak mau mengakui perbuatan yang ia lakukan. Padahal dirinya sedang menjalani hukuman pidana dalam kasus pencabulan.
"Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp250 juta," katanya.
Dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, uang Rp250 juta itu terbukti diberikan agar Majelis Hakim yang menangani perkara kasus pencabulan dengan terpidana Saipul Jamil di PN Jakarta Utara dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya.
"Pemberian suap dilakukan Saipul bersama dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman Sanganji," tuturnya.
Dalam tuntutannya Jaksa juga menyebut kalau Saipul menyetujui uang dari tabungannya sebesar Rp565 juta diambil untuk digunakan untuk pengurusan perkaranya.
Atas perbuatan tersebut, Saipul dinilai oleh jaksa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Jatuh Miskin, Saipul Jamil Menangis di Ruang Sidang
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Wardatina Mawa Pakai Baju Akad Nikah di Sidang Cerai dengan Insanul Fahmi
-
Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka
-
Nadif Zahiruddin Ikut Liburan Bareng Keluarga Azizah Salsha, Diposting Langsung Andre Rosiade
-
Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie
-
Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Kemanusiaan dan Empati jadi Alasan Keenan Nasution Tak Perpanjang Kasus dengan Vidi Aldiano
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...