Suara.com - Rhoma Irama terlihat menghampiri putranya, Ridho Rhoma yang baru saja menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017). Rhoma mengaku saat itu menasihati dan menyemangati sang putra karena eksepsinya ditolak majelis hakim.
"Saya kasih tahu prosesnya seperti itu dan dia mengerti bahwa dia bersabar untuk menunggu proses ini," kata Rhoma usai sidang.
Setelah diberi penjelasan, Ridho kata Rhoma, akhirnya mengerti dan siap menjalani sidang hingga vonis. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, baik dari pihak Jaksa Penuntut Umum maupun tim kuasa hukum Ridho.
"Ridho siap dan dia sadar untuk menjalani sidang," ujar si raja dandut ini.
Sementara itu, kuasa hukum Ridho, Fahri Arta Winata, menilai penolakan eksepsi merupakan wewenang majelis hakim. Kendati begitu, dia menyayangkan, hakim tak mempertimbangkan poin-poin keberatan dalam eksepsinya.
"Jadi surat dakwaan primer, yaitu yang kita nyatakan keberatan tentang tidak jelas, tidak lengkapnya surat dakwaan, itu tidak dipertimbangkan, tadi kita dengar di majelis," kata Fahri.
Dengan putusan itu, Fahri akan lebih dulu berdiskusi apakah akan melakukan upaya hukum lagi atau tidak.
"Ada waktu sesuai undang-undang untuk melakukan upaya hukum. Tapi kita akan berdiskusi dulu. Kita bicarakan dulu sama klien. Tapi tidak menghambat proses pemeriksaan saksi di persidangan dari kejaksaan sebagai penuntut umum," ujarnya menjelaskan.
Sidang rencananya bakal dilanjutkan pada 1 Agustus mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Cerita Memes Saat Kevin Aprilio Ditangkap Polisi
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di lobi hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora
-
Baru Putus dengan Pacar, Mel Gibson Langsung Gebet Artis Italia Antonella Salvucci
-
Tanpa Jahitan dan Induksi, Ini Rahasia Persalinan Alyssa Daguise yang Bikin Al Ghazali Takjub
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica