Suara.com - Komika Muhadkly Acho atau Acho (33) memilih tidak tinggal di Apartemen Green Pramuka selama kasus dengan pengelola apartemen tersebut masih terus berlangsung.
"Karena Green Pramuka tempat tinggal saya, cuma selama kasus ini berjalan saya nggak tahu juga apakah saya masih akan tinggal di situ," kata Acho usai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Lelaki berdarah Bugis itu mengaku sejak berkonflik dengan pengelola dan resmi menjadi tersangka, ada tekanan psikologis yang dirasakan olehnya.
"Jujur ada tekanan psikologis juga. Saya sih pengennya menghindar dulu dari tempat itu. Menghilangkan streslah," ujar dia.
Sampai saat ini, unit apartemen tersebut masih kepunyaan Acho. Ke depannya, Acho, belum tahu apakah akan tetap tinggal atau dijual.
"Tapi pada dasarnya itu memang unit punya saya, masih hak saya dan secara tehnik itu masih hak saya," lanjutnya.
Acho mulai tinggal di apartemen Green Pramuka sejak tahun 2014. Namun setahun tinggal di apartemen tersebut banyak keluhan dan merasa rugi tinggal di sana.
Hingga akhirnya dia menulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015.
Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Acho Dapat 15 Pertanyaan
Karena sebuah artikel yang ditulisnya itu, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera melalui kuasa hukumnya bernama Danang Surya Winata ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.
Dalam kasus ini, Acho dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan