Suara.com - Komika Muhadkly Acho atau Acho (33) mengaku ingin menjual unit apartemen miliknya di Green Pramuka, Jakarta Pusat. Namun, kata dia, unitnya itu sulit dijual karena tak memiliki sertifikat.
"Saya ingin menjual sebetulnya. Cuma bagaimana mungkin saya jual unit yang tidak ada sertifikatnya," kata Acho usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Kata Acho, hal tersebut menjadi salah satu keluhannya yang dimuat di blog pribadinya, muhadkly.com. "Itu salah satu yang saya suarakan di blog. Warga sudah banyak yang lunas tapi tidak memiliki sertifikat."
Sebagian penghuni apartemen Green Pramuka, bintang film "From London to Bali" itu mengaku bingung bila berniat menjual unit apartemennya tersebut.
"Kalau ditanya mau nggak pergi dari situ? Mau. Tapi bagaimana cara jualnya. Bingung. Dilepas gitu aja, itu udah sudah saya beli. Ya mau nggak mau saya tinggali, ikuti peraturan yang sepihak itu. Tidak ada cara lain," kata dia.
Acho menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera.
Pelawak tunggal yang berperan di film "Surga yang Tak Dirindukan 2" itu dilaporkan pihak pengelola apartemen ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.
Acho terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Baca Juga: Fakta Kasus Acho Vs Apartemen Green Pramuka
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok
-
Minta Pemeriksaan Ditunda, Insanul Fahmi Disentil Kenapa Bisa Diwawancara Media