Suara.com - Polisi telah menetapkan artis senior Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali.
"Iya, (Jeremy Thomas) sudah tersangka," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2017)
Menurutnya, kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polda Metro Jaya.
"Kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Alasannya, kata Argo, karena tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut berlokasi di Jakarta.
"Dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Argo juga menyampaikan, status Jeremy telah ditingkatkan menjadi TSK oleh Polda Bali sebelum kasusnya dilimpahkan Ke Polda MetroJaya. Bahkan, Polda Bali sudah menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali. Namun, lanjut Argo, berkas tersebut dikembalikan lagi ke Polda Bali karena locus delicti-nya berada di Jakarta.
"Kan berkas sudah ada, itu (P19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta," kata dia.
Setelah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, ditambahkan Argo pihaknya bakal segera mengirim berkas kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Putra Jeremy Thomas Segera Disidang
"Kami tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI," kata dia
Kasus yang menjerat Jeremy merupakan laporan yang dibuat warga Australia bernama Patrik Alexander. Jeremy dituduh melakukan penipuan terhadap lahan dan bagunan vila di Ubud, Bali 2013. Diduga, kasus penipuan terkait aset vila itu mencapai Rp16 Miliar.
Namun dari laporan itu, Jeremy kemudian melapor balik Patrik atas kasus sengketa aset vila ke Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2014.
Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, diungkapnya status TSK Jeremy Thomas tak lama setelah anaknya, Axel matthew Thomas, anak laki-lakinya ditetapkan sebagai TSK dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Berkas Axel sendiri telah dinyatakan P21 alias lengkap dan siap disidangkan. Polisi juga telah melimpahkan penahanan Axel dan barang bukti terkait kasus psikotropika itu ke Kejaksaan Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Putra Jeremy Thomas Segera Disidang
-
Axel Ditahan, Keluarga Jeremy Thomas Selalu Pindah-pindah Rumah
-
Ultah di Bui, Axel Dapat Ucapan Menyentuh dari Jeremy Thomas
-
Axel Thomas Dibonceng Motor Bukan Bebas, Tapi Temui Selena Gomez
-
Axel dan Valerie Thomas Dibonceng Motor, Warganet Jadi Curiga
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX