Suara.com - Selain dua akun media sosial, aktris Nikita Mirzani juga melaporkan Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI. Laporan ini terkait tuduhan yang menyebut Nikita menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo lewat kicauan di Twitter.
"Ada Rahmat Himran, Ketua GEPAK, sekalipun dia tidak melaporkan, ada kata-kata dalam wawancaranya itu keterangan bohong, kemudian ada Aliansi Advokat Islam NKRI yang di Sumsel. Ada Aliano, Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia yang ini kemudian mengajukan ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengajukan cekal dengan membawaa bukti palsu," kata kuasa hukum Niki, Muannas Al Aidid usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Menurut Muannas, akibat laporan di KPI, kliennya dinon-aktifkan dalam beberapa acara di televisi. Pihak televisi, lanjut Muannas, khawatir programnya kena tegur lantaran diisi oleh Nikita.
"Nikita dinonaktifkan dalam satu acara di stasiun tv swasta dan kemudian ada acara off air yang berdampak pada laporan itu," katanya.
Selain itu, Nikita juga ditolak untuk menghadiri beberapa acara di sebuah daerah akibat dari tuduhan menghina Jenderal Gatot. "Tapi kerugian nominal Nikita belum sampaikan secara resmi," ujarnya.
Lebih lanjut kata Muannas, laporan Nikita dibuat untuk membuat efek jera bagi orang-orang yang menuduh tanpa bukti.
"Saya kira nanti biar laporan ini yang akan membuktikan bahwa kami menjamin bahwa tweet itu palsu dan mereka pantas dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Laporan Nikita telah diterima polisi dan dicatat dengan nomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, polisi memasukkan Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Polisikan 2 Akun Medsos
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Setelah Busan, Film Rangga & Cinta Siap Lanjut Tayang di Festival Hawaii
-
7 Villain Drakor September 2025 yang Berakhir Tragis, Akhirnya Dapat Karma!
-
Dirty Angels: Aksi Brutal Eva Green Cs Selamatkan Sandera di Afganistan, Malam Ini di Trans TV
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
7 Film Terbaik Park Chan Wook, No Other Choice Tayang 1 Oktober di Bioskop
-
19 Tahun Membangun Rumah Tangga, Nicole Kidman dan Keith Urban Dikabarkan Berpisah
-
Bisnis Donat Pinkan Mambo Bangkrut sampai Pindah Rumah?
-
Tasya Farasya: Janda Bukan Status, tapi Lifestyle
-
Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys