Suara.com - Pemerintah Korea Selatan telah memperkuat undang-undang setelah peristiwa anjing milik Siwon, personel Super Junior (SuJu), menggigit seorang perempuan bernama Kim (54) sampai meninggal dunia.
Setelah mendapat sorotan sangat luas, pemerintah memutuskan mereformasi hukum untuk meminimalisir kasus serupa.
Peraturan baru, pemilik anjing akan dikenai denda 200 ribu won atau 177 AS jika melakukan pelanggaran membawa anjing di depan umum tanpa menggunakan tali.
Denda akan meningkat jadi 300 ribu won atau 265 dolar AS pada pelanggaran kedua, kemudian 500 ribu won atau 442 dolar AS pada pelanggaran ketiga.
Kenaikan ini sangat drastis mendekati empat kali lipat dari denda sebelumnya yang cuma 50 ribu won atau 44 dolar AS pada pelanggaran pertama, 70 ribu won atau 62 dolar AS pada pelanggaran kedua, dan 100 ribu won atau 88 dolar AS pada pelanggaran ketiga.
Mulai Maret 2018, hadiah uang untuk "Dog Paparazzi" atau orang yang melaporkan anjing dibawa tanpa tali, akan mendapat 20 persen dari denda.
Jenis anjing yang terdaftar sebagai "berbahaya" atau dianggap tipe yang membutuhkan kontrol ekstra juga akan dimasukkan dari enam daftar saat ini.
Anjing jenis bulldog Prancis bernama Bugsy telah menggigit Kim, tetangga Siwon, saat berada di lorong apartemen mereka pada 30 September.
Kim kemudian meninggal dunia di rumah sakit pada 6 Oktober 2017. Perempuan yang menjabat CEO restoran di Seoul itu menderita syok akibat gigitan Bugsy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys