Suara.com - Setelah 2,5 jam di dalam ruang SPKT Polda Metro Jaya, Dewi Perssik, Angga Wijaya, beserta kuasa hukumnya Maha Awan Buana, selesai melaporkan petugas portal TransJakarta. Dewi keluar sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami sudah melaporkan terlapor, terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya, saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta,” tutur Angga Wijaya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/12/2017).
Sayangnya, bukan Dewi Perssik yang melaporkan petugas TransJakarta tersebut. Melainkan, sang suami, Angga Wijaya, yang terdaftar sebagai pelapor.
“Pelapornya Mas Angga, mereka yang dilaporkan di sini berkesinambungan ya. Yang pertama, untuk inisial H, kami laporkan nanti akan merempet lagi mungkin ke diduga ya humasnya, nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Maha Awan Buwan selaku kuasa hukum Depe dan Angga di tempat yang sama.
Menurut Awan, petugas TransJakarta ini dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik juncto Undang-undang ITE. Pasal 44 jo pasal 27 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Ancamannya 6 tahun penjara kalau mereka nggak bisa membuktikan. Kami melaporkan ini untuk mengimbangi laporan dari pihak mereka,” ucap Awan.
“Bahwa mereka diduga memberikan keterangan yang bertentangan dengan fakta. Diduga ya. Makanya, kami melakukan laporan ini supaya terbukti. Bukti yang berbicara nanti apakah cctv itu harus dibuka. Jadi kelihatan apakah Mas Angga ini memaki-maki orang tersebut atau mau menabrakkan mobilnya, nanti kelihatan semua. Makanya, kami sertakan beberapa bukti untuk digunakan proses lebih lanjut,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polda Metro
-
Dewi Perssik Tak Gentar Hadapi PT Transjakarta
-
Hadapi Kasus Terobos Jalur Busway, Dewi Perssik Batal Bulan Madu
-
Diduga Ancam Petugas Busway, Polisi Segera Periksa Dewi Perssik
-
Dewi Perssik Siap Laporkan Balik Petugas Transjakarta Hari Ini
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru
-
Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Intip Momen Sakral Pernikahan Tertutup Aamir Khan dan Gauri Spratt di Mumbai
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba