Suara.com - Setelah 2,5 jam di dalam ruang SPKT Polda Metro Jaya, Dewi Perssik, Angga Wijaya, beserta kuasa hukumnya Maha Awan Buana, selesai melaporkan petugas portal TransJakarta. Dewi keluar sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami sudah melaporkan terlapor, terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya, saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta,” tutur Angga Wijaya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/12/2017).
Sayangnya, bukan Dewi Perssik yang melaporkan petugas TransJakarta tersebut. Melainkan, sang suami, Angga Wijaya, yang terdaftar sebagai pelapor.
“Pelapornya Mas Angga, mereka yang dilaporkan di sini berkesinambungan ya. Yang pertama, untuk inisial H, kami laporkan nanti akan merempet lagi mungkin ke diduga ya humasnya, nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Maha Awan Buwan selaku kuasa hukum Depe dan Angga di tempat yang sama.
Menurut Awan, petugas TransJakarta ini dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik juncto Undang-undang ITE. Pasal 44 jo pasal 27 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Ancamannya 6 tahun penjara kalau mereka nggak bisa membuktikan. Kami melaporkan ini untuk mengimbangi laporan dari pihak mereka,” ucap Awan.
“Bahwa mereka diduga memberikan keterangan yang bertentangan dengan fakta. Diduga ya. Makanya, kami melakukan laporan ini supaya terbukti. Bukti yang berbicara nanti apakah cctv itu harus dibuka. Jadi kelihatan apakah Mas Angga ini memaki-maki orang tersebut atau mau menabrakkan mobilnya, nanti kelihatan semua. Makanya, kami sertakan beberapa bukti untuk digunakan proses lebih lanjut,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polda Metro
-
Dewi Perssik Tak Gentar Hadapi PT Transjakarta
-
Hadapi Kasus Terobos Jalur Busway, Dewi Perssik Batal Bulan Madu
-
Diduga Ancam Petugas Busway, Polisi Segera Periksa Dewi Perssik
-
Dewi Perssik Siap Laporkan Balik Petugas Transjakarta Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
4 Film Dean Fujioka Mantan Suami Vanina Amalia Putri Bos Sido Muncul, Termasuk Orang Ikan
-
Cerita Adhisty Zara Debut Sinetron Beri Cinta Waktu
-
Lebih Brutal dari Film Pertama, Ini 5 Fakta Kenapa Black Phone 2 Begitu Mengerikan
-
Celine Evangelista Tanpa Hijab di Film Danyang Wingit, Begini Penjelasannya
-
Industri Komedi Buka Pintu: Bintang Emon Beberkan Ikhtiar Jemput Bola Komika Perempuan
-
Film Suka Duka Tawa, Suara Baru Komedi dari Sudut Pandang Perempuan
-
Kisah Reza Rahadian Kecil Jadi Tukang Potong Rumput karena Kesulitan Ekonomi
-
Bukan Cuma Ngobrol, Rayn Wijaya Bongkar Trik Jaga Mood Yesaya Abraham di Lokasi Syuting
-
Ayu Chairun Nurisa Bantah Tudingan Umrah buat Kabur dari Pemeriksaan Tersangka
-
5 Fakta Menarik The Shadow Strays Raih 12 Nominasi FFI 2025, Kelas Abis!