Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil pendangdut Dewi Perssik untuk diperiksa, terkait kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan petugas PT TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra.
"Nanti kami agendakan. Nanti dicek di Ditreskrimum dulu, kapan ada agendanya nanti kami kabarkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017)
Meski belum menyampaikan secara pasti kapan Depe—sapaan akrab Dewi—akan diperiksa, Argo menerangkan materi pemeriksaan seputar alasan mobil bernomor polisi B 12 DP milik Dewi hendak menerobos jalur TransJakarta di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11).
Argo menjelaskan, penyidik juga akan menanyakan siapa petugas polisi yang dikalim Dewi menjadi pengawal mobil Jaguar berwarna hitam tersebut.
"Apakah memang dikawal oleh polisi. Kalau memang dikawal polisnya, siapa. Apakah dia membawa orang sakit. Lalu kalau bawa, harus jelas yang sakit siapa," terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur menambahkan, penyidik juga akan memanggil para saksi untuk diperiksa terkait pengakuan Depe.
Pesohor itu mengklaim, mendapatkan arahan anggota polisi yang mengawalnya untuk melintasi jalur khusus bus TransJakarta.
"Nanti kami panggil saksinya, kami cek. Kalau benar dikawal, kami cek siapa polisinya," tegasnya.
Baca Juga: Perempuan Jilbab Dilarang Masuk, Restoran McDonald Minta Maaf
Harry resmi membuat laporan terkait kasus pengancaman dan kekerasan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12).
Laporan itu masih berkaitan dengan insiden mobil milik Depe hendak menerobos jalus bus TransJakarta.
Dalam laporan bernomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Harry memasukkan Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting