Suara.com - Polisi masih menyelidiki soal mobil Jaguar milik pendangdut Dewi Perssik, yang menerobos jalur bus TransJakarta di kawasan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11), dengan alasan hendak mengantarkan asistennya menuju rumah sakit.
Berdasarkan keterangan petugas TransJakarta Harry Maulana Saputra, penumpang yang ada di dalam mobil bernomor polisi B 12 DP itu hanya Dewi dan suaminya, Angga Wijaya.
"Ya saksi menyampaikan di dalam mobil cuma ada berdua kan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (8/12/2017).
Namun, Argo mengatakan akan kembali mendalami pernyataan Harry itu kepada Dewi dan suaminya.
"Tapi nanti tetap kami perdalam kembali apakah benar cuma berdua apa ada yang sakit," terangnya.
Argo juga menuturkan, bila keteranganya masih diperlukan, polisi akan kembali memanggil Harry untuk dikonfrontasikan dengan keterangan Dewi dan Angga.
"Kalau memang diperlukan akan kami lakukan (pemeriksaan)," tukasnya.
Polisi telah memeriksa Harry sebagai saksi terkait kasus dugaan ancaman dan kekerasan yang dituduhkan kepada Angga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terungkap posisi mobil yang ditumpangi Dewi dan suaminya sudah masuk ke busway sepanjang 30 meter.
Baca Juga: Anies 'Ngantor' Pakai Kefiyyeh Palestina
Angga yang mengemudikan mobil itu kemudian beradu mulut dengan Harry karena tak membukakan palang pintu busway.
Dalam kasus ini, Angga diduga melanggar Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Tak terima, Angga kemudian melapor balik Harry ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya