Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengaku tidak mendapat laporan dari anggota polisi yang melakukan pengawalan terhadap mobil Jaguar B 12 DP milik penyanyi dangdut Dewi Perssik (Depe).
Menurut Halim, anggota Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial D itu memberikan pengawalan terhadap mobil Depe setelah ada pengajuan secara lisan.
"Memang anggota diminta pengawalan secara lisan, ya ada pengawalan. Cuma ini anggota ini tidak menginformasikan ke saya," kata Halim saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2017).
Dari keterangan anak buahnya, pengawalan tersebut juga dilakukan setelah bertemu mobil Depe di jalan. Ketika itu, Depe dan suaminya, Angga Wijaya beralasan ingin mengantar asistennya ke rumah sakit yang mendadak mengalami sesak napas.
"Menurut anggota saya ketemu di jalan. Tapi menurut Depe, dia (D) mengawal tidak melapor kepada kami," ungkapnya.
Lebih lanjut, Halim memaparkan, seharusnya D melapor kepada atasannya apabila sedang bertugas melakukan pengawalan di jalan raya. Pasalnya, tujuan pengawalan secara darurat tersebut juga harus ada alasan yang kuat.
"Dia kawalnya siapa dulu, dalam rangka apa. Ya dia bagus kalau menolong korban, tapi salahnya dia enggak sampai tujuan dia kawal orang. Kalau kawal sampai tujuan," imbuhnya.
Halim pun berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang dianggap melakukan pelanggaran soal prosedur pengawalan.
"Itu salah dia (D), dan enggak melapor. Ini anggota salah akan kami ambil tindakan," paparnya.
Baca Juga: Dirlantas Pertemukan Anggota Patwal dan Pengacara Depe Malam Ini
Sementara itu, Halim sebelumnya mengakui ada anggota polisi yang mengawal mobil Depe di jalan raya, Jumat 24 November 2017.
"Iya, memang sudah ada (anggota polisi yang mengawal)," kata Halim, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, alasan Dewi dan suaminya meminta pengawalan karena sedang membawa asistennya yang mengalami sakit asma.
"Jadi pelaksanaannya itu ketemu di jalan, minta dibantu untuk (dikawal) ke rumah sakit," ujar Halim.
Namun, Halim membantah anak buahnya memberikan arahan agar mobil Dewi menerobos jalur TransJakarta di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan. Sebab, anggota polisi yang mengawal tertinggal, karena saat itu mobil mewah milik Dewi melaju sangat kencang.
"Tapi dia tidak perintahkan untuk masuk jalur Transjakarta, itu saja. Mobil (Dewi Perssik) kencang, jadi anggota ketinggalan," tutup Halim.
Berita Terkait
-
Dirlantas Pertemukan Anggota Patwal dan Pengacara Depe Malam Ini
-
Polisi: Saksi Bilang Hanya Ada Dewi Perssik dan Suami di Mobil
-
Terungkap! Mobil Depe Masuk Jalur Busway Sepanjang 30 Meter
-
Dewi Perssik Sudah 3 Bulan Pakai Patwal, Tak Pernah Bayar Sendiri
-
Dirlantas Polda Akui Ada Polisi Kawal Mobil Dewi Perssik
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?