Suara.com - Meski telah direhabilitasi, status hukum aktor senior Tio Pakusadewo masih sebagai tahanan polisi. Hal ini seperti dituturkan Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander. Menurutnya, penahanan Tio sebagai tersangka kasus narkoba dibantarkan untuk diajukan ke proses rehabilitasi.
"Iya diproses hukum, dia statusnya sebagai tahanan. Kami bantarkan ke rehabilitasi sesuai aturan yang ada," kata Dony di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2017).
Menurut Dony, Tio menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan setelah pihaknya menerima hasil assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hasil assessment memerintahkan Tio untuk menjalani rehabilitasi karena kadar ketergantungan Tio terhadap narkoba sudah akut.
"Kami mengikuti aturan perundang-undangan, kemudian sesuai assesment dari BNNP bahwa memang ketergantungan akut sehingga harus disembuhkan," kata dia.
Selama direhab, lanjut Dony, Tio akan dirawat inap di Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses rehab Tio dilakukan selama berkas perkara kasus narkoba itu belum dilimpahkan ke Kejaksaan DKI Jakarta.
"Dirawat, dia (Tio) rawat inap, tidak boleh keluar sampai nanti proses penyidikan selesai. Kalau berkas kami (sudah) limpahkan ke kejaksaan itu baru lepas (penahanan bukan wewenang) dari kami," kata dia.
Baca Juga: Direhab, Tio Pakusadewo: Alhamdulillah
Sebelumnya, polisi meringkus Tio di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017) malam. Dari lokasi penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram dan alat hisap.
Sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta. Polisi juga masih memburu V yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Tio.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Tolak Sponsor Freeport, Rebellion Rose Beri Kejutan Fans di Pestapora 2025
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
-
Billy Syahputra Semprot Anwar BAB yang Blak-blakan Bongkar Kehamilan Vika Kolesnaya
-
Salah Sebut Gelar Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Dirujak Lagi
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
Akui Lalai, Pestapora Tegaskan Tak Terima duit dari Freeport
-
Daftar 21 Line Up Pestapora yang Hengkang Usai Tahu PT Freeport jadi Sponsor
-
Rebellion Rose Kembalikan 100 Persen Bayaran Manggung di Pestapora 2025
-
Cancel Pestapora Imbas Freeport, Silampukau Kadung di Jakarta: Niat Bikin Konser Kecil-kecilan!
-
Takut Dijerat, Penjarah Rumah Uya Kuya Kembalikan Kasurnya