Suara.com - Meski telah direhabilitasi, status hukum aktor senior Tio Pakusadewo masih sebagai tahanan polisi. Hal ini seperti dituturkan Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander. Menurutnya, penahanan Tio sebagai tersangka kasus narkoba dibantarkan untuk diajukan ke proses rehabilitasi.
"Iya diproses hukum, dia statusnya sebagai tahanan. Kami bantarkan ke rehabilitasi sesuai aturan yang ada," kata Dony di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2017).
Menurut Dony, Tio menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan setelah pihaknya menerima hasil assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hasil assessment memerintahkan Tio untuk menjalani rehabilitasi karena kadar ketergantungan Tio terhadap narkoba sudah akut.
"Kami mengikuti aturan perundang-undangan, kemudian sesuai assesment dari BNNP bahwa memang ketergantungan akut sehingga harus disembuhkan," kata dia.
Selama direhab, lanjut Dony, Tio akan dirawat inap di Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses rehab Tio dilakukan selama berkas perkara kasus narkoba itu belum dilimpahkan ke Kejaksaan DKI Jakarta.
"Dirawat, dia (Tio) rawat inap, tidak boleh keluar sampai nanti proses penyidikan selesai. Kalau berkas kami (sudah) limpahkan ke kejaksaan itu baru lepas (penahanan bukan wewenang) dari kami," kata dia.
Baca Juga: Direhab, Tio Pakusadewo: Alhamdulillah
Sebelumnya, polisi meringkus Tio di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017) malam. Dari lokasi penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram dan alat hisap.
Sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta. Polisi juga masih memburu V yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Tio.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan
-
Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga
-
Bukan Sekadar Kuliner, RM Padang Payakumbuah Rilis Video Klip Bareng Davina Karamoy dan Laleilmanino
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
5 Film dan Series Tayang di Prime Video Maret 2026, Siren's Kiss Sampai Young Sherlock
-
Fariz RM Diam-Diam Bebas Penjara, Tak Ada yang Jemput: Kayak di Film-Film
-
Review Bridgerton Season 4 Part 2: Saat Benedict Dipaksa Memilih Cinta atau Status
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
Aktivis Muhammad Husein Ungkap Tanda-Tanda Perang Sebelum Israel Bombardir Iran
-
Ferry Irwandi: Gubernur Rudy Masud Harusnya Beli Mobil Dinas Rp8,5 M Pakai Uang Sendiri