-
Amerika Serikat secara resmi mengonfirmasi penempatan senjata militer di orbit luar angkasa.
-
Persenjataan orbit disiagakan untuk melindungi armada militer AS dari potensi serangan musuh.
-
Langkah ini menyulut ketegangan diplomatik global terkait perjanjian pemanfaatan antariksa secara damai.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat secara terbuka mengonfirmasi penempatan sistem senjata militer di orbit luar angkasa untuk pertama kalinya. Pengakuan bersejarah ini menandai pergeseran besar dalam eskalasi keamanan antariksa global yang selama ini terikat perjanjian perdamaian.
Sekretaris Angkatan Udara AS, Troy Meink, mengungkapkan pengoperasian teknologi canggih tersebut dalam sebuah konferensi militer. Pihaknya menegaskan bahwa sistem ini disiagakan guna melindungi armada militer dari potensi agresi musuh di antariksa.
"Sektor Angkatan Udara telah menyiagakan senjata kendali ruang angkasa di orbit yang mampu membela Pasukan Gabungan dari aksi ancaman musuh," kata Meink, dikutip dari AP, Kamis (17/9/2026).
Detail spesifik mengenai mekanisme kerja maupun target sasaran dari persenjataan orbit ini masih dirahasiakan oleh otoritas Pentagon. Meski begitu, langkah radikal ini menjadi jawaban atas kekhawatiran panjang terhadap ancaman luar angkasa dari China dan Rusia.
Langkah penguatan benteng antariksa ini berjalan seiring dengan perombakan armada tempur udara Amerika Serikat secara menyeluruh. Penggunaan sistem otonom seperti drone serangan satu arah diproyeksikan bakal menggantikan peran artileri konvensional sebagai alat tempur utama pada 2032.
"Kami terus meningkatkan kesiapan tempur guna menghadapi ancaman nyata yang ada," tegas Meink.
Pengakuan mengejutkan ini selaras dengan fokus kebijakan pemerintahan Donald Trump yang makin gencar menguasai domain antariksa. Pembentukan korps militer Space Force pada periode pertamanya kini dilanjutkan dengan proyek pertahanan peluru kendali berskala raksasa.
Pemerintah AS tengah mengakselerasi program "Golden Dome" yang mencakup pengerjaan interceptor atau pencegat rudal berbasis antariksa. Donald Trump menargetkan sistem penangkal serangan udara ini dapat beroperasi penuh sebelum masa jabatannya berakhir pada Januari 2029.
"Sistem ini akan beroperasi penuh sebelum akhir masa jabatan saya," ujar Trump tahun lalu, seraya menambahkan kemampuan sistem tersebut dalam mencegat rudal "bahkan jika diluncurkan dari luar angkasa."
Ambisi besar penguasaan antariksa ini membutuhkan investasi dana yang sangat fantastis dari anggaran negara. Lembaga Anggaran Kongres AS memperkirakan komponen luar angkasa proyek Golden Dome menyedot biaya hingga 542 miliar dolar AS dalam dua dekade.
Ancaman senjata pemusnah massal di luar angkasa sebelumnya sempat dilontarkan oleh intelijen AS pada era pemerintahan Joe Biden. Rusia dilaporkan tengah mengembangkan senjata nuklir orbital yang sanggup melumpuhkan jaringan satelit secara masif melalui ledakan energi.
Kondisi tersebut memicu ketegangan diplomatik di Forum PBB mengenai traktat pemanfaatan ruang angkasa secara damai tahun 1967. Resolusi bersama AS dan Jepang untuk melarang penempatan senjata pemusnah massal di luar angkasa akhirnya dijegal melalui veto Rusia.
Pihak Kremlin menyebut draft resolusi AS-Jepang sebagai langkah hipokrit dan menerapkan standar ganda dalam diplomasinya. Rusia berbalik mengusulkan larangan total untuk segala jenis senjata di luar angkasa yang sayangnya juga gagal disepakati.
Delegasi Rusia berargumen bahwa penolakan AS terhadap larangan total tersebut merupakan bukti niat Washington yang memang ingin menempatkan senjata di antariksa. Kini, tuduhan tersebut terbukti setelah Pentagon mengonfirmasi pengoperasian sistem senjata orbitnya.
Ketergantungan vital infrastruktur komunikasi dan navigasi pada satelit membuat ruang angkasa kini berubah menjadi medan tempur baru. Pengakuan resmi Amerika Serikat ini dipastikan merombak tatanan hukum antariksa dunia untuk selamanya.