Suara.com - Berkas P21 tahap dua musisi Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dhani pun sudah hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.
Namun, walau berkas sudah lengkap, suami Mulan Jameela itu tak ditahan pihak kejaksaan. Hendarsam selaku kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengatakan kalau kliennya kooperatif. Hal itu juga yang menjadi salah satu alasan Dhani tak ditahan.
"Itu kita kembalikan ke Kejaksaan Negeri ya. Kita pada prinsipnya bahwa ditahan seseorang itu, apabila ada barang bukti yang mau dihilangkan, serta menghalangi penyidikan," ujar Hendarsama di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
"Kan Mas Dhani datang terus, makanya sama kejaksaan dianggap kooperatif," sambung Hendarsam.
Terkait persidangan yang akan digelar dua minggu lagi, Hendarsam memastikan kalau Ahmad Dhani tak akan mangkir. Menurutnya, sudah ada perjanjian antara Ahmad Dhani dengan Kasie Pidana Umum terkait proses sidang.
"Mas Dhani juga berjanji akan datang ke persidangan tepat waktu, sudah komitmen dengan Kasipidanum. Yakni mentaati aturan main soal persidangan. Saya yang akan koordinasi nanti," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan, Ramel Jesaja mengatakan tidak ditahannya pentolan Dewa 19 itu karena sesuai pasal 21 KUHP. Apakah ada persyaratan formil dan materiil yang membuat seseorang itu ditahan atau tidak.
Baca Juga: Pelimpahan Tahap Dua, Ahmad Dhani Jadi Tahanan Jaksa atau Tidak?
"Kami mempertimbangkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 KUHP terhadap tersangka. Apakah memenuhi persyaratan formil dan materil untuk dilakukan penahanan," jelas Ramel di tempat yang sama.
"Kita juga mempertimbangkan apakah yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Atau dapat melaksanakan kewajibannya selama proses hukum berlangsung," ucapnya lagi.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya