Suara.com - Berkas P21 tahap dua musisi Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dhani pun sudah hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.
Namun, walau berkas sudah lengkap, suami Mulan Jameela itu tak ditahan pihak kejaksaan. Hendarsam selaku kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengatakan kalau kliennya kooperatif. Hal itu juga yang menjadi salah satu alasan Dhani tak ditahan.
"Itu kita kembalikan ke Kejaksaan Negeri ya. Kita pada prinsipnya bahwa ditahan seseorang itu, apabila ada barang bukti yang mau dihilangkan, serta menghalangi penyidikan," ujar Hendarsama di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
"Kan Mas Dhani datang terus, makanya sama kejaksaan dianggap kooperatif," sambung Hendarsam.
Terkait persidangan yang akan digelar dua minggu lagi, Hendarsam memastikan kalau Ahmad Dhani tak akan mangkir. Menurutnya, sudah ada perjanjian antara Ahmad Dhani dengan Kasie Pidana Umum terkait proses sidang.
"Mas Dhani juga berjanji akan datang ke persidangan tepat waktu, sudah komitmen dengan Kasipidanum. Yakni mentaati aturan main soal persidangan. Saya yang akan koordinasi nanti," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan, Ramel Jesaja mengatakan tidak ditahannya pentolan Dewa 19 itu karena sesuai pasal 21 KUHP. Apakah ada persyaratan formil dan materiil yang membuat seseorang itu ditahan atau tidak.
Baca Juga: Pelimpahan Tahap Dua, Ahmad Dhani Jadi Tahanan Jaksa atau Tidak?
"Kami mempertimbangkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 KUHP terhadap tersangka. Apakah memenuhi persyaratan formil dan materil untuk dilakukan penahanan," jelas Ramel di tempat yang sama.
"Kita juga mempertimbangkan apakah yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Atau dapat melaksanakan kewajibannya selama proses hukum berlangsung," ucapnya lagi.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Buka Suara soal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Pakai Adat?
-
El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah, Ahmad Dhani Beberkan Konsep Adat!
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya