Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim berkas tahap dua kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (12/3/2018).
"Hari ini jam 9 sudah diserahkan ke Kejaksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto di Polda Metro Jaya.
Barang bukti dan penahanan Ahmad Dhani telah dilimpahkan polisi setelah Kejari Jaksel menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.
Mardiaz juga menyampaikan, polisi telah mengirim surat panggilan kepada Dhani perihal pelimpahan tahap dua kasus tersebut. Namun, Mardiaz tak menjelaskan apakah Dhani memenuhi panggilan atau tidak berkaitan dengan pelimpahan berkas perkara kasusnya itu ke pihak kejaksaan.
"Ahmad Dhani sudah dilayangkan surat panggilan," kata Mardiaz.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan telah menyatakan berkas perkara Ahmad Dhani lengkap setelah syarat formil dan materil dalam kasus tersebut telah dipenuhi penyidik.
Perkara Dhani bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Dhani ke polisi. Dia melaporkan Dhani dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ustadz Al Habsyi Jenguk Fachri Albar di RSKO
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Culture Wars Hadirkan Lagu Baru, Gambarkan Perjalanan Pahit-Manis Kehidupan
-
Suarakan Perdamaian, Seringai Tarik Lagunya di Spotify
-
Heboh Kabar Karyawan RANS Resign Karena Beban Kerja, Netizen Sebut Ada yang Sering Infus
-
Akting Terlalu Total, Firza Valaza Ditegur Keras Iyan Sambiran Gegara Dikira Sakiti Nunung Srimulat
-
Habib Jafar Tanggapi Framing TV ke Ponpes Lirboyo: Tak Kenal Maka Tak Sayang
-
ART Tak Digaji 3 Bulan Nekat Curi Sembako Majikan, Videonya Tuai Pro dan Kontra
-
Jawaban Nyelekit Andre Taulany soal Penyebab Ingin Pisah: Seperti Mati Lampu
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!