Suara.com - Fachri Albar dikunjungi istri, Renata Kusmanto dan dua putranya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3/2018). Menurut pengacara Fachri, Sandy Arifin, kliennya tersebut sangat senang dengan kunjungan sang istri dan dua anaknya.
"Senang lah, lebih kelihatan senang," kata Sandy Arifin, usai bertemu dengan Fachri Albar di RSKO.
Menurut Sandy, Renata Kusmanto sudah dua kali datang menjenguk suaminya bersama dengan dua buah hatinya. Sayang, pertemuannya hanya berlangsung singkat. "Tapi memang tidak dikasih waktu lama," lanjutnya.
"Tadi cuma gendong anaknya sebentar, terus lihat ikan ada akuarium di situ. Terus habis itu nggak lama sudah harus dipanggil ke atas untuk detoks dan konsultasi lagi," sambun Sandy Arifin.
Senanda dengan Sandy, Ustadz Ahmad Al Habsyi yang juga ikut menjenguk Fachri Albar, melihat kalau putra musisi Ahmad Albar itu terlihat semangat.
"Saya melihat hadirnya anak itu salah satu juga yang memberikan support dan senyum. Beda senyumnya, senang lihat anaknya bermain, berpelukan," ujar Ustadz Ahmad Al Habsyi.
Baca Juga: Begini Kondisi Fachri Albar 2 Minggu Direhabilitasi di RSKO
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah Fuji Masuk Penyidikan, Mantan Admin Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Tak Peduli Hasil Mediasi, Virgoun Bakal Ajukan Gugatan Peralihan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart