Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi langkah hukum artis Lyra Virna yang akan melakukan praperadilan. Langkah tersebut akan diambil Lyra Virna karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ADA Tour and Travel.
Argo mengaku polisi tak mempermasalahkan upaya praperadilan yang rencananya ditempuh istri Muhammad Fadlan tersebut. "Hak mereka, diatur di undang-udang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Menurutnya, polisi telah sesuai prosedur saat meningkatkan status Lrya Virna sebagai tersangka. "Yang terpenting tahapan oleh penyidik sudah sesuai prosedur," jelas Argo.
Bahkan, Argo menyampaikan, polisi pernah mempertemukan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik ADA Tour dan Travel yang melaporkan kasus tersebut. Karena tak ada titik temu saat dilakukan mediasi, polisi pun kemudian melanjutkan proses kasus itu ke tahap penyidikan.
"Ada mediasi dilakukan. Tidak pernah ketemu. Ya kita lanjutkan," sambung Argo.
Sebelumnya, pengacara Lyra Virna, Razman Nasution mengaku sedang menyiapkan langkah hukum untuk menempuh jalur praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut Razman, praperadilan itu ditempuh untum mendapatkan keadilan kepada Lyra.
"Ya ada rencana praperadilan demi keadilan klien saya," kata Razman saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018 lalu. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Besok, Polisi Periksa Artis Lyra Virna Sebagai Tersangka
Lrya Virna dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit
-
11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua
-
Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia
-
Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV