Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi langkah hukum artis Lyra Virna yang akan melakukan praperadilan. Langkah tersebut akan diambil Lyra Virna karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ADA Tour and Travel.
Argo mengaku polisi tak mempermasalahkan upaya praperadilan yang rencananya ditempuh istri Muhammad Fadlan tersebut. "Hak mereka, diatur di undang-udang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Menurutnya, polisi telah sesuai prosedur saat meningkatkan status Lrya Virna sebagai tersangka. "Yang terpenting tahapan oleh penyidik sudah sesuai prosedur," jelas Argo.
Bahkan, Argo menyampaikan, polisi pernah mempertemukan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik ADA Tour dan Travel yang melaporkan kasus tersebut. Karena tak ada titik temu saat dilakukan mediasi, polisi pun kemudian melanjutkan proses kasus itu ke tahap penyidikan.
"Ada mediasi dilakukan. Tidak pernah ketemu. Ya kita lanjutkan," sambung Argo.
Sebelumnya, pengacara Lyra Virna, Razman Nasution mengaku sedang menyiapkan langkah hukum untuk menempuh jalur praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut Razman, praperadilan itu ditempuh untum mendapatkan keadilan kepada Lyra.
"Ya ada rencana praperadilan demi keadilan klien saya," kata Razman saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018 lalu. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Besok, Polisi Periksa Artis Lyra Virna Sebagai Tersangka
Lrya Virna dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit
-
11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua
-
Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia
-
Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini