Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi langkah hukum artis Lyra Virna yang akan melakukan praperadilan. Langkah tersebut akan diambil Lyra Virna karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ADA Tour and Travel.
Argo mengaku polisi tak mempermasalahkan upaya praperadilan yang rencananya ditempuh istri Muhammad Fadlan tersebut. "Hak mereka, diatur di undang-udang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Menurutnya, polisi telah sesuai prosedur saat meningkatkan status Lrya Virna sebagai tersangka. "Yang terpenting tahapan oleh penyidik sudah sesuai prosedur," jelas Argo.
Bahkan, Argo menyampaikan, polisi pernah mempertemukan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik ADA Tour dan Travel yang melaporkan kasus tersebut. Karena tak ada titik temu saat dilakukan mediasi, polisi pun kemudian melanjutkan proses kasus itu ke tahap penyidikan.
"Ada mediasi dilakukan. Tidak pernah ketemu. Ya kita lanjutkan," sambung Argo.
Sebelumnya, pengacara Lyra Virna, Razman Nasution mengaku sedang menyiapkan langkah hukum untuk menempuh jalur praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut Razman, praperadilan itu ditempuh untum mendapatkan keadilan kepada Lyra.
"Ya ada rencana praperadilan demi keadilan klien saya," kata Razman saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018 lalu. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Besok, Polisi Periksa Artis Lyra Virna Sebagai Tersangka
Lrya Virna dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit
-
11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua
-
Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia
-
Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid
-
Hadirkan Generasi Baru The Four Horsemen, Film Now You See Me 3 Tayang 12 November 2025 di Bioskop
-
Sudah Jadi Mantan, Bedu Masih Diperingatkan Istri Sebelum Wawancara
-
Tips Cepat Kaya ala Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z: Jangan Langsung ke Crypto!
-
8 Film Desta jadi Peran Utama, Terbaru sebagai Dono untuk Warkop DKI Reborn
-
Libatkan Sutradara Kawakan Edwin, JAFF 2025 Siap Gebrak Yogyakarta dengan Ratusan Film dan Kejutan
-
Sikap Bijak Habib Jafar Soal Masalah Onad: Kita Tidak Boleh Menutup Hati
-
Sinopsis Alls Fair, Drama Terbaru Kim Kardashian yang Dapat Rating Nol Persen dari Rotten Tomatoes
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
Fakta dan Sinopsis Die, My Love: Kisah Cinta yang Gelap dan Kacau