Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaja mengaku telah menerima berkas dan tersangka artis Fachri Albar terkait kasus narkotika.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima penyarahan tersangka dan barang bukti, tahap dua dari Polres Jakarta Selatan. Sehubungan dengan proses hukum atas nama Fachri Albar pasa 111,127,112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana yang bersangkutan sebagai pengguna," kata Raimel Jesaja saat ditemui di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Meski berkasnya telah dilempar ke kejaksaan, namun Fachri Albar tidak akan ditahan pihak kejaksaan. Selama masa tunggu sidang, suami Renata Kusmanto itu akan tetap menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
"Di mana yang bersangkutan sebagai pengguna, pada hari ini sudah dilanjutkan penahanannya di rehabilitasi RSKO di Cibubur. Di mana dari awal sejak penyidikan Fachri sudah direhabilitasi, di tempat tersebut," jelas Raimel.
Selanjutnya pihak kejaksaan akan menyiapkan pelimpahan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera bersidang. Namun belum diketahui kapan waktu sidang Fachri Albar akan dilakukan.
"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan. Sesegera mungkin. Ini masih jalani proses di kejaksaan. Hari ini baru resmi diserahkan," lanjutnya.
Baca Juga: Tiba di Kejari, Fachri Albar Lakukan Ini ke Wartawan
Fachri Albar ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018 dalam kasus narkotika. Bintang film Pintu Terlarang itu ditangkap dengan barang bukti seperti sabu, dumolid, dan bekas puntung ganja. Setelah ditangkap beberapa hari, Fachri langsung menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah
-
Bukan Masalah Parkir, Sahara Ngaku Berulang Kali Dilecehkan Yai Mim Secara Verbal
-
30 Tahun Adem Ayem, Inul Daratista Bongkar Ketakutan Terbesarnya dengan Adam Suseno
-
Karyawan Ashanty Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar untuk Suntik DNA Salmon
-
Masih Masa Iddah, Berapa Lama Azizah Salsha Tak Boleh Pergi Usai Dicerai Talak?