Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaja mengaku telah menerima berkas dan tersangka artis Fachri Albar terkait kasus narkotika.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima penyarahan tersangka dan barang bukti, tahap dua dari Polres Jakarta Selatan. Sehubungan dengan proses hukum atas nama Fachri Albar pasa 111,127,112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana yang bersangkutan sebagai pengguna," kata Raimel Jesaja saat ditemui di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Meski berkasnya telah dilempar ke kejaksaan, namun Fachri Albar tidak akan ditahan pihak kejaksaan. Selama masa tunggu sidang, suami Renata Kusmanto itu akan tetap menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
"Di mana yang bersangkutan sebagai pengguna, pada hari ini sudah dilanjutkan penahanannya di rehabilitasi RSKO di Cibubur. Di mana dari awal sejak penyidikan Fachri sudah direhabilitasi, di tempat tersebut," jelas Raimel.
Selanjutnya pihak kejaksaan akan menyiapkan pelimpahan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera bersidang. Namun belum diketahui kapan waktu sidang Fachri Albar akan dilakukan.
"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan. Sesegera mungkin. Ini masih jalani proses di kejaksaan. Hari ini baru resmi diserahkan," lanjutnya.
Baca Juga: Tiba di Kejari, Fachri Albar Lakukan Ini ke Wartawan
Fachri Albar ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018 dalam kasus narkotika. Bintang film Pintu Terlarang itu ditangkap dengan barang bukti seperti sabu, dumolid, dan bekas puntung ganja. Setelah ditangkap beberapa hari, Fachri langsung menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Terpopuler di Netflix Indonesia
-
Viral Pengakuan Yasmin Napper Diselingkuhi Giorgino Abraham, Begini Faktanya
-
Pilu! Dokter Kamelia Pacar Ammar Zoni Ditinggal Suami saat Hamil 7 Bulan
-
Joshua Suherman Terseret Viralnya Kisah Aurelie Moeremans, Banjir Ucapan Terima Kasih
-
Aurelie Moeremans Ngaku Terus Diganggu Pelaku Grooming Setelah Rilis Buku Broken Strings
-
Kembalikan Hadiah Hingga Sebut 'Suami', Curhatan Dearly Joshua soal Ari Lasso Singgung Preman Pasar
-
Diterpa Isu Child Grooming, Roby Tremonti Diduga Buka Endorsement