Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Tio Pakusadewo dengan hukuman enam tahun penjara.
Tio dianggap terbukti memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu secara ilegal.
Mendengar tuntutan itu, Tio terlihat tertunduk lesu. Ketika menjawab pertanyaan hakim soal tuntutan jaksa, suara Tio begitu pelan.
Reaksi kekecewaannya juga diperlihatkan ketika Tio berjalan menuju kursi penasihat hukum untuk berdiskusi terkait pledoi atau nota pembelaan. Tio melangkahkan kakinya dengan berat.
"Saya mencoba untuk menulis pledoi sendiri dan membacakannya," ujar Tio setelah kembali duduk di kursi pesakitan.
Tio dituntut sesuai dengan dakwaan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 undang-undang narkotika.
Sebelumnya Tio Pakusadewo ditangkap aparat kepolisian saat sedang makam malam di kediamannya di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Istri Roby Geisha Akui Sudah Jadi Janda Bodong, Apa Itu?
Berita Terkait
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Sempat Ditolong, Mantan Bintang Nickelodeon Tylor Chase Kembali Menggelandang di Jalan
-
Namanya Ikut Terseret, Richard Lee Tanggapi Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Jago Selingkuh
-
Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu
-
Tahun Baru Cuan! War Tiket Penunggu Rumah Buto Ijo Beli 1 Gratis 1 Mulai Hari Ini
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sahabat Solidaritas: Detik-Detik Irfan Hakim Beri Pelukan Erat untuk Gilang Dirga yang Berduka
-
Malam Tahun Baru di Jakarta: Ini Daftar Panggung, Artis, dan Lokasinya
-
Safa Marwah Akui Sudah Dua Kali Bertemu Ridwan Kamil
-
Usai Dikirim Bangkai Ayam Gegara Vokal Kritik Pemerintah, DJ Donny Kini Diteror Bom Molotov
-
Babak Final! Na Daehoon Akhirnya Ucap Ikrar Talak ke Jule, Kini Resmi Menyandang Status Duda