Suara.com - Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell menilai keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memberi empat tahun penjara kepada kliennya merupakan hal yang lucu.
Karena menurut Pieter Ell, Jennifer Dunn hanya sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar.
"Lucu aja, orang sakit kok dipenjara. Justru karena sakit itu diobati harus tuntas," kata Pieter Ell, usai mendengar putusan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Baca Juga: Ini Alasan Hakim Beri Hukuman Berat untuk Jennifer Dunn
Karena Jennifer Dunn sebagai penggunana narkoba, Pieter Ell meminta kliennya untuk bisa dirawat atau menjalani rehabilitasi.
"Itu pengedar (harus dihukum), beda. Ini kan orang sakit, adiksi ketergantungan di undang undang bilangnya begitu," jelasnya.
Baca Juga: Swimsuit Cynthiara Alona Melorot, Netizen Yakin Disengaja
"Intinya harus diobati, ketergantungan harus diobati. Undang-undang di narkotika itu, orang sakit ketergantungan, harus diobati. Saksi ahli juga yang hadir ngomongnya gitu," katanya menandaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Hakim memberikan vonis berat untuk Jennifer Dunn karena artis 28 tahun itu sudah tiga kali tersandung kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Pernah Kena Isu Selingkuh dengan Zize, Salim Nauderer Direstui Faisal Haris Pacari Shakilla Astari
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Liburan ke Korea, Visual Anak-anak Jennifer Dunn Bikin Terpesona
-
Seberapa Kaya Keluarga Shakilla Astari? Salim Nauderer Diduga Direstui Calon Mertua
-
Salim Nauderer Punya Pacar Baru usai Putus dari Rachel Vennya, Direstui Calon Mertua Lagi!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Sinopsis dan Pemeran Aira, Sinetron Baru yang Soroti Korban Pelecehan Seksual
-
Line of Duty: Aksi Real-Time Aaron Eckhart yang Menegangkan, Malam Ini di Trans TV
-
HOA Umumkan Tur Asia "REVERIE", Singgah di Jakarta
-
Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Bad Boys for Life Malam Ini: Will Smith dan Martin Lawrence Comeback dan Makin Kompak
-
Sinopsis Drama Korea My Favorite Employee, Diangkat dari Webtoon Populer!