Suara.com - Aktor Fachri Albar kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Hari ini sidang beragendakan pembacaan pledoi dari pihak Fachri Albar.
Anak musisi Ahmad Albar itu menebar senyum saat mendatangi pengadilan sekira pukul 12.05. Saat disinggung pewarta yang sudah menunggunya terkait perasaannya berlebaran di RSKO, Fachri bersyukur.
“Baik, saya bersyukur. Lumayan banyak dibawain makanan sampai lupa,” ujar Fachri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Sementara itu, Renato Kusmanto sang istri yang datang sekira pukul 12.10 setia mendampingi suaminya tersebut menjalani persidangan. Renata mengaku membawakan makanan khusus untuk suaminya tersebut.
“Bawain sushi nih,” tuturnya Renata di tempat yang sama.
Sebelumnya, Fachri Albar terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba dan dituntut JPU sembilan bulan penjara.
Fachri Albar dituntut dua pasal sekaligus, yaitu pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kedua melanggar pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang psikotropika.
Berita Terkait
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan