Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan soal perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkam artis Nikita Mirzani usai santer kabar Sam Aliano telah berstatus tersangka.
Dia memastikan jika polisi belum menetapkan satu pun tersangka termasuk Sam Aliano yang turut dilaporkan dalam kasus tersebut.
Dia pun merasa kaget setelah melihat pemberitaan di sejumlah media online jika polisi sudah meningkatkan status Sam Aliano sebagai tersangka.
"Makanya kalau kemaren temen-temen ngomong kayak gitu (Sam Aliano tersangka), saya juga tanda tanya besar apalagi sudah muncul di media," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018).
Adi mengaku jika penyidik Subdit Cyber Crime telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita. Namun, menurutnya, sejauh ini, hasil gelar perkara dalam kasus itu belum diserahkan oleh penyidik.
"Hasil gelar perkaranya aja belum masuk ke meja saya. Gelar perkara itu kan isinya adalah untuk menguji apakah langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik itu sudah tepat kan gitu. Nah hasil gelar perkaranya itu belum masuk ke meja saya," katanya.
Dia menambahkan, sebelum menyimpulkan status hukum pihak yang dilaporkan, polisi harus tetap mengkaji kembali bukti-bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut.
"Walaupun hasil gelar perkaranya A B C, tetapi kan harus dilihat dulu, apakah dalam proses gelar perkara tersebut teman-teman sudah menggali dari penyidik berkaitan dengan pembuktian secara materil, formilnua apakah sudah dapet ininya apa belum," beber dia.
Kasus ini berawal dari beredarnya screenshot cuitan Nikita Mirzani di twitter bernada hinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam Aliano melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi.
Akibat aduan tersebut, Nikita Mirzani saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu tv swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani balik melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Hyun Bin Kembali ke Layar Kaca, Drama Made in Korea Sajikan Cerita Politik
-
5 Konser Gratis Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Daerah, Ada Dewa 19 hingga Hindia
-
Sinopsis Humint, Film Spy Action Baru Jo In Sung dari Sutradara Escape From Mogadishu
-
Teror Jalur Pantura Dimulai! Film Alas Roban Rilis Trailer Resmi dan Guncang Warga Batang
-
Transformasi Wawan Woker: Dari Pena Jurnalis, Kini Tembus Pasar Musik Global
-
Anrez Adelio Posting ini Usai Friceilda Prillea Ngaku Hamil Anaknya
-
Sarwendah Natal Bareng Giorgino Antonio, Ternyata Atas Permintaan Thalia dan Thania
-
Sinopsis People We Meet on Vacation, Kisah Persahabatan yang Berubah Jadi Cinta
-
Betrand Peto Tak Ada di Potret Perayaan Natal Keluarga Sarwendah, Pilih Bareng Ruben Onsu?
-
5 Film Indonesia Terbaru di Netflix yang Siap Temani Libur Nataru, Jumbo hingga Tinggal Meninggal