Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan soal perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkam artis Nikita Mirzani usai santer kabar Sam Aliano telah berstatus tersangka.
Dia memastikan jika polisi belum menetapkan satu pun tersangka termasuk Sam Aliano yang turut dilaporkan dalam kasus tersebut.
Dia pun merasa kaget setelah melihat pemberitaan di sejumlah media online jika polisi sudah meningkatkan status Sam Aliano sebagai tersangka.
"Makanya kalau kemaren temen-temen ngomong kayak gitu (Sam Aliano tersangka), saya juga tanda tanya besar apalagi sudah muncul di media," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018).
Adi mengaku jika penyidik Subdit Cyber Crime telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita. Namun, menurutnya, sejauh ini, hasil gelar perkara dalam kasus itu belum diserahkan oleh penyidik.
"Hasil gelar perkaranya aja belum masuk ke meja saya. Gelar perkara itu kan isinya adalah untuk menguji apakah langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik itu sudah tepat kan gitu. Nah hasil gelar perkaranya itu belum masuk ke meja saya," katanya.
Dia menambahkan, sebelum menyimpulkan status hukum pihak yang dilaporkan, polisi harus tetap mengkaji kembali bukti-bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut.
"Walaupun hasil gelar perkaranya A B C, tetapi kan harus dilihat dulu, apakah dalam proses gelar perkara tersebut teman-teman sudah menggali dari penyidik berkaitan dengan pembuktian secara materil, formilnua apakah sudah dapet ininya apa belum," beber dia.
Kasus ini berawal dari beredarnya screenshot cuitan Nikita Mirzani di twitter bernada hinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam Aliano melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi.
Akibat aduan tersebut, Nikita Mirzani saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu tv swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani balik melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Yovie Widianto dan Andi Rianto Gelar Konser 'Miliaran Cinta', Lagu-Lagu Hitsnya Bakal Dirombak Total
-
Sinopsis The Summer I Turned Pretty, Perjalanan Cinta Belly Berakhir di Musim Ketiga
-
Akhirnya Nikah, Ini Cara Billy Syahputra Bujuk Vika Kolesnaya Jadi Mualaf
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Ms. Incognito, Drakor Baru Jeon Yeo Been dan Jung Jinyoung di Vidio
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Cerita Unik Kamila Andini di Balik Keterlibatan jadi Oscar Voter
-
Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik
-
Ananta Rispo Sudah Sikat Gigi Seminggu Demi Adegan Ciuman di Open BO 3, Endingnya bikin Kecewa
-
Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel
-
Jadi Voter, Kamila Andini Bicara soal Peluang Film Indonesia di Oscar