Suara.com - Kuasa hukum artis Elvy Sukaesih, Misrad, menilai laporan perdata Mega Makcik soal wanprestasi yang diduga dilakukan oleh Elvy Sukaesih tidak mendasar.
Bahkan dengan tegas sang kuasa hukun menilai tuntutan penyanyi asal Singapura itu hanya seperti khayalan.
"Seperti misalnya minta ganti rugi sekian miliar, padahal semua itu tidak ada hubungannya dengan Elvy Sukaesih, baik klaim-klaim dia, maupun yang disampaikan ke media," kata Misrad usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).
Sang kuasa hukum bahkan menegaskan lagi bahwa pelantun lagu "Gula-Gula" itu tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Mega Makcik.
"Dia seolah-olah ada uang diterima Elvy Sukaesih dan Elvy Sukaesih itu tidak pernah menerima uang sepeserpun dari yang namanya Megawati alias makcik itu," tutur Misrad.
Selain itu, Misrad menilai Mega Makcik salah alamat menuntut kerugian kepada si Ratu Dangdut.
"Tuntutan-tuntutan dia sebetulnya salah alamat karena yang kontrak publikasi lagu itu bukan Elvy Sukaesih, tapi PT Emipro, itu perusahaan rekaman yang punya kontrak," jelasnya.
"Tapi saya nggak tahu kontraknya apa aja. Tanyakan ke pihak Emipro saja ada nggak kontraknya atas nama Emipro bahwa dia ada di salah satu rekaman untuk mengisi album itu?" sambung Mirsad.
Seperti diketahui, penyanyi dangdut Elvy Sukaesih dituntut Rp 2,5 miliar oleh penyanyi asal Singapura, Mega Makcik, terkait hak royalti lagu berjudul 'Lengket'. Selain sejumlah uang, dalam gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Mega Makcik juga memohon kepada majelis hakim agar menyita rumah Elvy.
Baca Juga: Ini Alasan Elvy Sukaesih Tak Hadiri Sidang Vonis Dhawiya
Berita Terkait
-
Anggap Tak Penting, Elvy Sukaesih Tak Hadiri Sidang Wanprestasi
-
Sindir Haters, Nikita Mirzani Pamer Mobil Mewah Sambil Ketawa
-
Asli Cirebon, Rita Hasan Kok Buka Rumah Makan Khas Gorontalo?
-
Pamer Foto Bareng Faye Malisorn, Ivan Gunawan Gagal Move On?
-
Dua Bulan Kenal, Politikus Ini Tancap Gas Lamar Shinta Bachir
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu