Suara.com - Kuasa hukum artis Elvy Sukaesih, Misrad, menilai laporan perdata Mega Makcik soal wanprestasi yang diduga dilakukan oleh Elvy Sukaesih tidak mendasar.
Bahkan dengan tegas sang kuasa hukun menilai tuntutan penyanyi asal Singapura itu hanya seperti khayalan.
"Seperti misalnya minta ganti rugi sekian miliar, padahal semua itu tidak ada hubungannya dengan Elvy Sukaesih, baik klaim-klaim dia, maupun yang disampaikan ke media," kata Misrad usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).
Sang kuasa hukum bahkan menegaskan lagi bahwa pelantun lagu "Gula-Gula" itu tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Mega Makcik.
"Dia seolah-olah ada uang diterima Elvy Sukaesih dan Elvy Sukaesih itu tidak pernah menerima uang sepeserpun dari yang namanya Megawati alias makcik itu," tutur Misrad.
Selain itu, Misrad menilai Mega Makcik salah alamat menuntut kerugian kepada si Ratu Dangdut.
"Tuntutan-tuntutan dia sebetulnya salah alamat karena yang kontrak publikasi lagu itu bukan Elvy Sukaesih, tapi PT Emipro, itu perusahaan rekaman yang punya kontrak," jelasnya.
"Tapi saya nggak tahu kontraknya apa aja. Tanyakan ke pihak Emipro saja ada nggak kontraknya atas nama Emipro bahwa dia ada di salah satu rekaman untuk mengisi album itu?" sambung Mirsad.
Seperti diketahui, penyanyi dangdut Elvy Sukaesih dituntut Rp 2,5 miliar oleh penyanyi asal Singapura, Mega Makcik, terkait hak royalti lagu berjudul 'Lengket'. Selain sejumlah uang, dalam gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Mega Makcik juga memohon kepada majelis hakim agar menyita rumah Elvy.
Baca Juga: Ini Alasan Elvy Sukaesih Tak Hadiri Sidang Vonis Dhawiya
Berita Terkait
-
Anggap Tak Penting, Elvy Sukaesih Tak Hadiri Sidang Wanprestasi
-
Sindir Haters, Nikita Mirzani Pamer Mobil Mewah Sambil Ketawa
-
Asli Cirebon, Rita Hasan Kok Buka Rumah Makan Khas Gorontalo?
-
Pamer Foto Bareng Faye Malisorn, Ivan Gunawan Gagal Move On?
-
Dua Bulan Kenal, Politikus Ini Tancap Gas Lamar Shinta Bachir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka