Suara.com - Pelapor Lasty Annisa menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Lyra Virna terhadap travel Ada Tour di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11/2018).
Sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor, yaitu Lasty Annisa dan suaminya.
Sayang, sidang terpaksa kembali ditunda setelah saksi pertama, Lasty Annisa memberi kesaksian. Lantaran berjalan alot, saksi kedua pun diberi kesempatan memberikan keterangan, minggu depan.
Bilhuda, salah satu Kuasa hukum Lyra Virna menilai kesaksian pelapor dalam sidang ingin memutar balikan fakta, seolah-olah Lyra bersalah dalam mencemarkan nama baik melalui sosial media.
"Seperti apa yang kita saksikan tadi, bahwa dalam persidangan itu sebetulnya persoalan ini cukup sederhana, di mana klien kami ingin menuntut haknya," kata Bilhuda usai sidang, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11/2018).
"Pihak Lasty mencoba untuk men-setting seolah-olah klien kami itu sangat mencemarkan nama baik," sambungnya.
Kuasa hukum Lyra Virna menilai apa yang disampaikan pelapor kepada majelis hakim tidak berdasar. Hal ini membuat tim kuasa hukum terdakwa akan mengatur strategi untuk menggugurkan gugatan.
"Sesuai dengan apa yang telah kita periksa tadi, bahwa sebagaimana ketentuan dari pasal yang didakwakan ya mungkin kami akan sampaikan di tahapan berikutnya nanti," tuturnya.
Baca Juga: Lyra Virna Cek Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
"Yang jelas kami sangat berharap kebenaran ini akan terungkap dengan sebenar-benarnya dan melalui proses peradilan ini, klien kami akan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," jelas Bilhuda.
Rencananya sidang lanjutan akan dengan agenda saksi dari pihak pelapor akan kembali di gelar Senin depan, 3 Desember 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri