Suara.com - Aktris Lyra Virna menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu di Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (18/10/3018) pagi. Lyra dibawa ke kejaksaan terkait pelimpahan tahap dua terkait kasus ITE yang menjeratnya.
"Karena kita ingin cepat secara efektif, maka tadi mbak Lyra langsung dilakukan pengecekan kesehatan di poli kesehatan," kata kuasa hukum Lyra, Razman Arif Nasution, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Lyra Virna berangkat ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi suaminya, Fadlan Muhammad dan beberapa penyidik pakai mobil pribadi.
"Tapi yang pasti mbak Lyra sudah selesai melaksanakan tes medis kesehatan dan berkasnya juga sudah lengkap di sini. Maka dibawa ke Kejaksaan dan sudah berangkat," kata Razman.
Belum diketahui pasti apakah Lyra Virna akan ditahan atau tidak. Yang pasti, Razman meminta penyidik juga segera memproses laporan kliennya terhadap bos ADA Tour, Lasty Annisa. Lasty merupakan seteru Lyra yang juga dilaporkan atas tuduhan penggelapan.
"Saya berharap yang bersangkutan (Lasty) juga segera diproses, untuk bisa check and balance system. Jadi keliatan nanti siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah. Siapa yang harus diproses secara hukum, dalam keadaan dihukum atau tidak itu nanti kita lihat," ujarnya.
Polisi sebelumnya menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui Instagram soal biro perjalanan haji ADA Tour and Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh bos ADA Tour, Lasty Annisa, pada 19 Mei 2017.
Baca Juga: Lyra Virna Diserahkan ke Kejaksaan, Langsung Ditahan atau Tidak?
Tak lama setelah itu, Lyra melaporkan balik Lasty atas tuduhan penggelapan dan penipuan.
Berita Terkait
-
Profil Dokter Andreas Situngkir, Jadikan Doktif Tersangka Kasus ITE
-
Sebut Upaya Kriminalisasi, Sikap LBH Muhammadiyah Bela Said Didu yang Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2
-
Tebar Senyum saat Ditanya Masalah Kasus di KPK dan Polda, Hasto PDIP Kini Ngaku Sibuk Kebut Disertasi UI
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Sudah Periksa 2 Pelapor Hasto PDIP, Polisi: Kasus ITE dan Penghasutan!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri