Suara.com - Musisi Ahmad Dhani membantah seluruh tanggapan jaksa atau replik dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Dhani isi replik penuntut umum tidak sesuai dengan fakta yang diperlihatkan di hadapan majelis hakim.
Dhani juga membantah analisa yuridis jaksa yang disampaikan dalam tuntutan dan dokumen replik.
Sebelumnya, jaksa menyampaikan bahwa cuitan Ahmad Dhani di Twitter yang dianggap memuat ujaran kebencian menyebabkan kerugian, khususnya bagi para saksi pelapor.
Namun, menurut tim kuasa hukum, saksi yang merasa dirugikan itu hanya "merasa diludahi" secara moral bukan riil.
"Saksi yang dihadirkan penuntut umum hanya merasakan diludahi mukanya, dan dipandang sebelah mata, kalau dalam istilah zaman sekarang baper (bawa perasaan)," kata kuasa hukum Ahmad Dhani dalam persidangan.
Jaksa sebelumnya menuntut Ahmad Dhani pidana penjara dua tahun, karena dianggap telah dianggap melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [Antara]
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar
-
Teman Rasa Pacar, Titi DJ Sebut Thomas Djorghi Satu-satunya Lelaki di Hati
-
Vidi Aldiano Menangis Baca Dukungan Publik Usai Putuskan Rehat
-
Viral Gus Muda Jombang Bilang Rokok Tauhid Allah, Setiap Asapnya Disebut Dzikir